Jumat, Mei 10, 2024

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Bone Masa Sidang I Tahun Anggaran 2024

KATADIA,BONE || Dalam rangka mengawal dan merespons kebutuhan mendesak masyarakat, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone kembali melaksanakan masa reses pada masa Sidang I Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris DPRD Bone, ANDI HASANUDDIN. AM, S. Pi, MP, menyampaikan bahwa hasil reses tersebut akan dilaporkan paling lambat pada tanggal 16 Februari 2024.

Reses ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebagai bentuk responsif terhadap kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat.

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Bone beserta daerah pemilihan (Dapil) yang mereka wakili:

Dapil 1:
– Kecamatan Tanete Riattang
– Kecamatan Tanete Riattang Barat
– Kecamatan Tanete Riattang Timur
– Kecamatan Palakka

Dapil 2:
– Kecamatan Barebbo
– Kecamatan Ponre
– Kecamatan Cina
– Kecamatan Sibulue
– Kecamatan Mare
– Kecamatan Tonra

Dapil 3:
– Kecamatan Salomekko
– Kecamatan Kajuara
– Kecamatan Patimpeng
– Kecamatan Kahu
– Kecamatan Bontocani
– Kecamatan Libureng

Dapil 4:
– Kecamatan Lappariaja
– Kecamatan Lamuru
– Kecamatan Tellu Limpoe
– Kecamatan Bengo
– Kecamatan Amali
– Kecamatan Ulaweng

Dapil 5:
– Kecamatan Awangpone
– Kecamatan Tellusiattinge
– Kecamatan Cenrana
– Kecamatan Dua Boccoe
– Kecamatan Ajangale

Dengan melaksanakan reses ini, diharapkan DPRD Kabupaten Bone dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat yang mereka wakili. Hal ini menjadi langkah konkrit dalam mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta merumuskan langkah-langkah pembangunan yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles