KATADIA,SIDRAP || Polres Sidrap tengah menginvestigasi kasus dugaan tindak pidana dengan kekerasan atau begal yang dilaporkan terjadi di perempatan SKPD (Galung Aserae) Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Dalam kasus ini, Sukrian Bin Budi, seorang mahasiswa dan penyanyi, menjadi korban.
Menurut Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, Tim Resmob Polres Sidrap di bawah koordinasi Kasat Reskrim AKP Muhalis Hairuddin S.H., M.H, telah melakukan interogasi terhadap korban untuk mengungkap kejadian tersebut.
“Hasil dari interogasi menunjukkan bahwa dugaan pencurian dengan kekerasan atau peristiwa begal yang dialami oleh korban ternyata tidak terbukti.
Luka lebam dan keterangan tentang pakaian yang robek diduga merupakan ulah dari diri korban yang menyebabkan cedera dengan cara memukul dirinya sendiri menggunakan tangan dan ikat pinggangnya, dengan alasan depresi,” jelas Kasat Reskrim.
Erwin Syah menjelaskan bahwa semua informasi awal yang diberikan oleh korban saat melapor ke Polres Sidrap tidaklah valid.
Korban mengakui bahwa rekayasa kejadian ini dimaksudkan agar bisa memberikan alasan kepada aplikasi pinjaman online (Pinjol) dan beberapa rekannya untuk menunda pembayaran angsuran pinjaman yang dimiliki.
“Diketahui bahwa korban memiliki sejumlah pinjaman dari beberapa rekannya dan aplikasi Pinjol seperti Pinjaman Duit, Fin Plus, Easy Cash, Ada Kami, Rupiah Cepat, dan Surya Rupiah, dengan total pinjaman sekitar Rp. 30.000.000,-,” terang Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa korban mengalami tekanan dari aplikasi Pinjol dan ancaman akan menjadi viral jika tidak segera melunasi hutangnya.
Kasus ini terus diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Sidrap untuk memastikan seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. (*)