Kamis, Mei 16, 2024

Ketua DPP IKA Unismuh Makassar Raih Gelar Doktor ke-15 dalam Pendidikan Agama Islam

KATADIA, MAKASSAR || Dr. H Kamaruddin Moha, M.Pd Ketua DPP IKA Unismuh Makassar, telah meraih gelar doktor dalam bidang Pendidikan Agama Islam ke-15 di Pascasarjana Unismuh Makassar pada Sabtu 3 Pebruari 2024

Sidang senat ini dipimpin oleh Ketua Sidang Promosi, Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag, dan penguji Prof. Dr. H. Irwan Akib, M.Pd, Prof. Dr. Dra. Munirah, M.Pd, Dr. Rusli Malli, M.Ag, Dr. Hj. Sumiati, M.A, Prof. Dr. H. Andi Sukri Syamsuri, M.Pd, Dr. H. Abbas Baco Miro, L.C, M.A dan Prof. Dr. K.H. Mustari Bosrah, M.A.

Disertasi Kamaruddin Moha berjudul “Penggunaan Ragam Bahasa Situasional dan Integrasi Pendidikan Karakter dalam Buku Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas X SMA/SMK.”

Selama penulisan disertasi Kamaruddin didampingi Promotor, Prof Dr Dra Muniran, M.P
Kopromotor I dan II Dr. Rusli Malli, M.Ag. dan Dr. Hj. Sumati, M.A.

Dalam penelitiannya, dia menemukan ragam bahasa situasional termasuk bahasa ibadah, bahasa sehari-hari, upacara keagamaan, dan lainnya.

Integrasi nilai pendidikan karakter melibatkan aspek beriman, bertakwa, berakhlak mulia, bergotong-royong, berkebhinnekaan global, mandiri, kritis, kreatif, tanggung jawab, jujur, demokratis, bekerja keras, toleransi, cinta damai, dan berwawasan global.

Kamaruddin Moha lahir di Makassar pada 7 November 1962. Pendidikan formalnya mencakup SDN Kompleks Cendrawasih 1974, SMPN 1 Makassar 1977, dan SMAN 3 Makassar 1984.

Gelar sarjana muda jurusan Bahasa Indonesia diperolehnya di FKSS Unismuh Makassar pada 1985, dan gelar sarjana strata satu (S1) di FKIP Unismuh Makassar jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia pada 1987.

Dengan pengabdian sejak 1985, Kamaruddin Moha menjadi guru Bahasa Indonesia di SMAN 2 Maros hingga pensiun pada 22.

Ia juga mengabdi di Unismuh Makassar, menjadi Wakil Dekan III FKIP Unismuh Makassar 1990-2000, dan Wakil Rektor III Unismuh Makassar 2000-2008.

Selain itu, ia memiliki pengalaman berorganisasi dan pengurus di persyarikatan Muhammadiyah.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles