Rabu, Mei 15, 2024

35.782 Pekerja Rentan di Makassar Dilindungi melalui MoU antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan

KATADIA,MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Claro Hotel, dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Pemkot Makassar.

Penandatanganan MoU ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi keselamatan para pekerja rentan di Kota Makassar.

Sebanyak 35.782 pekerja rentan, termasuk kelompok difabel, akan mendapatkan jaminan keselamatan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Kehadiran jajaran Forkopimda Kota Makassar, staf ahli gubernur Sulsel, dan Ketua TP PKK Kota Makassar menjadi saksi atas komitmen tersebut.

Sebelumnya, Pemkot Makassar telah mendaftarkan 35.782 pekerja rentan dan kelompok difabel sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sekda Kota Makassar menjelaskan bahwa ada kekosongan sekitar 782 jiwa, yang kemudian diisi dengan anggota kelompok difabel sesuai instruksi Wali Kota.

Selain penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Makassar juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kota Makassar.

Ini menunjukkan keberhasilan pembangunan di bawah kepemimpinan Danny Pomanto, dengan dukungan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Makassar pada pengambilan kebijakan strategis Pemkot Makassar.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles