Senin, Mei 6, 2024

Oknum Anggota Polres Belu Ditangkap Sedang Berduaan dengan Wanita Lain, Diduga Selingkuh

KATADIA,NTT || Sebuah insiden memalukan terjadi di Polres Belu, dengan penangkapan seorang oknum anggota Satuan Reskrim yang diduga tengah berselingkuh.

Oknum tersebut adalah Aipda HK alias Heru (40), yang ditangkap pada tengah malam bersama wanita lain yang diduga kekasihnya, FDO alias Femi (41).

Penangkapan ini terjadi setelah istri sah Aipda HK, yang kita sebut saja sebagai II, merasa curiga dan mengikuti suaminya.

Mereka berdua akhirnya berakhir di tempat kos FDO di daerah Tenukiik, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua.

II mengetuk pintu kamar tempat tinggal FDO, dan ketika pintu terbuka, dia menemukan suaminya bersama wanita tersebut.

Hal ini mengarah pada laporan kasus perzinahan dengan nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, yang dibuat pada tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.

Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa, membenarkan kejadian ini, mengatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polres Belu.

FDO sendiri diketahui masih lajang, dan telah menjalin hubungan dengan Aipda HK tanpa sepengetahuan II sebagai istri sahnya.

Kejadian ini menjadi sorotan dan menunjukkan betapa pentingnya integritas dan moralitas dalam penegakan hukum, terutama dari oknum yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles