KATADIA,GOWA || Pemerintah Kabupaten Gowa telah membangun Pos Pelayanan Publik (PPP) di sembilan dataran tinggi, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyatakan bahwa PPP ini dirancang untuk mempermudah akses pelayanan dan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
PPP akan terintegrasi dengan sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik pada beberapa SKPD terkait, sehingga memungkinkan pengurusan administrasi seperti KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian, dan pengurusan kependudukan lainnya dapat dilakukan secara lebih mudah dan efisien tanpa harus pergi ke pusat administrasi di Sungguminasa.
Adnan menambahkan bahwa PPP juga akan menyediakan layanan pembayaran PBB, BPHTB, serta perizinan usaha dan non-usaha.
Dengan adanya PPP ini, diharapkan dapat mengurangi beban biaya dan waktu yang diperlukan oleh masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan pembayaran pajak.
Salah satu warga, Abd Rahman Dg Serang, menyambut baik pembangunan PPP ini dan merasa bangga dengan capaian pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan Adnan-Kio.
Ia berharap pembangunan yang berkelanjutan dapat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa, sehingga masyarakat dapat terus merasakan manfaatnya.
Setelah meresmikan PPP, Bupati Gowa bersama Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, dan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan SKPD melaksanakan shalat tarawih bersama masyarakat Kecamatan Bungaya di Mesjid Al Ikhsan Dusun Bontosuro, Desa Bontomanai, Kecamatan Bungaya, serta menyerahkan bantuan pembangunan masjid sebesar Rp 50 juta dan 2 unit alat pertanian hand traktor.
Laporan Syamsu Alam