Uncategorized
Deklarasi Pembentukan DPP GEMPHA PAPUA dan Enam DPD Gempha Papua untuk Memperjuangkan Hak Adat
Dipublikasikan
2 tahun lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA,SORONG || Di Sekretariat Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai Kilo 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (6/04/24), telah dilangsungkan deklarasi berdirinya Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (DPP GEMPHA PAPUA) dan enam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gempha Papua di enam provinsi di Tanah Papua.
Acara dibuka dengan pembacaan Naskah Deklarasi oleh Mambrib Roger Mambraku, SH, yang didampingi oleh badan pengurus lainnya. Hadir dalam acara tersebut adalah Anggota MRP Papua Barat Daya, Kartini Kaisiepo, Dr. Filep Mayor, SE, M.Si., Tenaga Ahli DPD RI, serta Ketua DAP Wilayah III Doberai, Paul Finsen Mayor, S.IP., CM.NNLP, yang juga merupakan anggota DPD RI Terpilih dari dapil Papua Barat Daya.
Ketua DAP Wilayah III Doberai, Paul Finsen Mayor, menyampaikan pentingnya pelaksanaan hak-hak dasar orang asli Papua yang tercantum dalam UUD Otsus Nomor 21 Tahun 2001 sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat di Tanah Papua.
Dalam deklarasi tersebut, Dewan Pengurus Pusat GEMPHA PAPUA menyuarakan beberapa tuntutan kepada negara untuk memproteksi hak-hak orang asli Papua, antara lain:
1. Negara harus menerapkan kebijakan diskriminasi positif untuk memproteksi hak-hak dasar orang asli Papua.
2. Orang asli Papua meminta dihargai dan dihormati atas tanah adatnya sendiri, tanpa merampas hak-hak masyarakat adat lainnya di wilayah mereka.
3. Menuntut pemerintah pusat untuk memberlakukan Lex Specialis atas hak politik, dengan menetapkan bahwa setiap partai politik hanya dapat mendukung kandidat yang berasal dari anak adat asli Papua untuk jabatan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota.
4. Menegaskan bahwa setiap individu atau kelompok adat nusantara lainnya yang tinggal di wilayah adat Papua wajib berpartisipasi sebagai pemilih dalam setiap pesta demokrasi.
Deklarasi ini merupakan langkah konkret dari generasi muda Papua untuk memperjuangkan hak-hak adat mereka, serta mengharapkan perhatian serius dari pemerintah dalam menjaga dan melindungi hak-hak mereka.
laporan Jeri P. Degei*


DPMPTSP Makassar Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Periode Juli 2026

PDAM Makassar Siapkan Tiga Solusi Atasi Krisis Air Bersih

Lapas Narkotika Sungguminasa Beri Penghargaan Pegawai Berprestasi Triwulan II 2026

Trending
Makassar5 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah
Nasional3 minggu laluSyamsuddin Rasyid,alumni Ekonomi Koperasi UNM 1998 Terpilih Memimpin Pokjawas Madrasah Nasional






