Sabtu, Mei 4, 2024

Ketua Panitia Syaratkan A. Utta dan Edy Manaf Hadir Langsung Daftar di Kantor PKS Bulukumba

KATADIA,BULUKUMBA || Dalam rangka proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Bulukumba, berita tentang keputusan Ketua Panitia Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati mencuat. Sabtu, 20 April 2024

Mendengar bahwa Tim A. Utta dan Edy Manaf akan mengembalikan formulir dan mendaftar tanpa kehadiran keduanya, Ketua Panitia menghubungi Ketua Majelis Pertimbangan Daerah DPD PKS Bulukumba yang sedang berada di Jakarta.

A. Muhammad Sabri, Ketua Majelis Pertimbangan, memutuskan bahwa untuk proses pendaftaran calon harus ada surat kuasa dan pendaftar harus hadir secara langsung setelah selesai mengurusnya.

“Kami mensyaratkan kehadiran langsung di lain waktu sesuai saran Ketua Majelis Pertimbangan Partai,” terang H.A Pasakai, Ketua Panitia.

Surat kuasa yang diperiksa oleh Lukman Abdullah, Sekretaris DPD PKS Bulukumba, ditandatangani oleh A. Muhtar Ali Yusuf dan dikuasakan kepada Nuryadi Rustan, mantan Caleg Gerindra dapil V.

Sementara itu, H. Haerul yang mendampinginya menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadirannya.

Tak lama kemudian, rombongan utusan A. Edy Manaf tiba dengan membawa pula surat kuasa yang kemudian diperiksa oleh Lukman. Surat yang ditandatangani A. Edy Manaf dikuasakan kepada Haji Rudi, Sekretaris PAN Bulukumba. H. Rudi pun menyampaikan permintaan maaf dari Wakil Bupati, menyatakan bahwa beliau menghadiri Ulang Tahun Kabupaten atas tugas Bupati.(AF)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles