Selasa, Mei 7, 2024

Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Sidrap Setelah Aksi Brutal di Malam Hari

KATADIA,SIDRAP || Personel Polsek Panca Rijang Polres Sidrap berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Cempaka, Ellegettae, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Menurut Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK.,MH melalui Kapolsek Panca Rijang Kompol Nano, penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Kamis, 25 April 2024 malam.

“Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang bernama Lause (40 Tahun), warga Panca Rijang, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/33/IV/2024/SPKT/SSL/POLRES SIDRAP/SEK. PR yang dilaporkan oleh Hasmuddin,” ujarnya.

Kapolsek Panca Rijang Polres Sidrap, Kompol Nano, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan saat korban sedang duduk di bawah kolong rumah bersama teman-temannya.

“Pelaku lewat kemudian singgah di belakang korban. Ketika korban menyapa pelaku, tiba-tiba pelaku memukul korban pada bagian kepala sebanyak satu kali yang menyebabkan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri korban,” jelas Kapolsek.

Kemudian, atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Panca Rijang untuk pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan diambil keterangannya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek Panca Rijang.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles