Senin, Mei 6, 2024

Sat Lantas Polres Sidrap Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua yang Melanggar

KATADIA,SIDRAP || Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sidrap berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang terbukti melanggar aturan saat melakukan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas dan kepadatan di Wilayah Hukum Polres Sidrap pada Jumat (26/4/2024).

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas AKP Nawir Eming, SE, menjelaskan bahwa patroli rutin dilakukan dengan metode Hunting System.

Langkah ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar.

“Dari patroli Hunting System ini, personel berhasil mengamankan 31 kendaraan yang terbukti melanggar secara jelas.

Pelanggaran yang dominan terjadi adalah tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, membawa penumpang lebih dari kapasitas, serta membawa anak di bawah umur yang belum memiliki SIM,” ungkap AKP Nawir.

Kasat Lantas Polres Sidrap menambahkan bahwa dengan rutinnya patroli Hunting System, diharapkan dapat menciptakan kamseltibcar lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban laka lantas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Sidrap agar selalu tertib dalam berkendara dan berlalu lintas di jalan raya dengan mempedomani tiga siap, yaitu siap kendaraan, siap administrasi, dan siap mentaati aturan,” tegas Kasat Lantas.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles