Selasa, Mei 21, 2024

Satuan Reserse Narkoba Polres Barru Sita 30 Kg Sabu-Sabu: Kapolda Sulsel Ungkap Sindikat Narkoba

KATADIA,MAKASSAR || Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Selasa (30/04/2024) untuk mengumumkan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru dalam menyita 30 kilogram sabu-sabu di Dermaga Awerange, Kabupaten Barru.

Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah berhasil mengamankan satu tersangka, ZA (27 tahun), serta barang bukti berupa lebih dari 30 kilogram sabu-sabu yang terbungkus dalam 30 paket dengan berbagai ukuran.

Tersangka ZA mengaku sebagai penerima barang tersebut di dermaga Awerange, Kabupaten Barru pada tanggal 24 April 2024. Barang haram tersebut dikirim menggunakan kapal kayu yang mengangkut rumput laut dari Kalimantan.

Lebih lanjut, tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut berasal dari Tarakan (Kalimantan Utara) yang dikirim oleh bos (AD) yang saat ini berada di dalam penjara di Tarakan atas kasus kepemilikan narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut akan diantarkan ke daerah Sidrap setelah menerima instruksi melalui telepon dari bosnya.

Ini bukan kali pertama tersangka menerima pengiriman narkoba. Sebelumnya, pada awal Maret 2024, tersangka menerima pengiriman sebanyak 17 kilogram sabu-sabu melalui pelabuhan Awerange yang dikirim ke Rappang, Sidrap.

Namun, pada saat pengiriman pertama, tersangka tidak bertemu langsung dengan penerima atau alamat yang dituju.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa Polres Sidrap terus mengembangkan penyelidikan ini dengan dukungan dari Dit Narkoba Polda Sulsel untuk mengungkap sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum mereka.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, terutama Polda Sulsel, dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kami akan terus berupaya mengungkap dan menyelidiki sindikat serta jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tegas Kapolda.

Kapolda Sulsel juga mengajak kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk membantu dalam mengungkap kasus narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika di wilayah hukum Polda Sulsel.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles