KATADIA BARRU || Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Barru yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sabu dari pria berinisiaL MZA (27) di Wilayah hukumnya dan barang bukti lebih 30 kg sabu sabu yang dikemas dalam 30 paket berbeda berhasil diamankan.
Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Barru Budiawan Faedal bersama Sekretaris A.M.Rizal serta jajaran pengurus mengapresiasi Polres Barru dan layak diberikan reward atau penghargaan.
Secara kelembagaan Sapma Barru berharap Kapolda Sulawesi Selatan Irjen pol Andi Rian R.Djajadi, S.I.K., M.H. dapat memberikan reward atau penghargaan kepada Kapolres Barru AKBP Dodik susianto, S.I.K dan jajaran khususnya Satresnarkoba yang berjasa dalam pengungkapan kasus ini.
Sebab hal menunjukkan kinerja yang bagus dalam pemberantasan Narkotika dan sangat perlu di apresiasi.
Secara kelembagaan pihaknya berharap terus tingkatkan penegakkan hukum dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Barru karena narkotika adalah kejahatan yang luar biasa yang merupakan musuh bersama bangsa indonesia.