KATADIA, MAKASSAR || Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menentang keras kehadiran tempat hiburan malam W Super Club yang baru dibuka di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Tempat hiburan ini dinilai melanggar norma-norma agama dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Anwar Faruq, menyatakan penolakannya terhadap pendirian W Super Club yang berada di lokasi strategis namun kontroversial.
“Pasalnya tempat hiburan malam tersebut dekat dengan rumah ibadah dan pusat pendidikan,” tegas Anwar Faruq pada acara konferensi pers di kantor DPRD Makassar pada Kamis 30 Mei 2024
Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam di dekat lokasi yang seharusnya dijaga kesuciannya, seperti rumah ibadah, serta lingkungan pendidikan yang memerlukan ketenangan, sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh masyarakat setempat.
Anwar Faruq, yang juga merupakan anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, telah berkoordinasi dengan ketua komisi A untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Langkah ini diambil untuk meninjau kembali izin operasional tempat hiburan tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Kami akan memastikan bahwa semua perizinan dan regulasi telah diikuti dengan benar. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” lanjut Anwar Faruq.
Masyarakat di sekitar CPI Makassar juga mengungkapkan keprihatinannya dan berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan.
Penolakan ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk menjaga nilai-nilai moral dan keagamaan serta memastikan lingkungan yang aman dan kondusif untuk pendidikan.
Dalam waktu dekat, diharapkan akan ada pertemuan antara DPRD, pemerintah kota, dan pihak pengelola W Super Club untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan polemik ini.(**)