Rabu, Mei 22, 2024

Jaksa Penyuluhan Hukum di Pesantren: Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba

KATADIA, MAKASSAR ||  Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, SH.MH, turut menyemarakkan Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad (DDI) ABRAD Makassar dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).Selasa (30/04/2024)

Dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika, kegiatan ini bertujuan mengedukasi santri dan santriwati tentang hukum serta peraturan terkait.

Dengan tema “Selamatkan Generasi Bangsa dari Penyalahgunaan Narkoba,” Soetarmi menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada generasi muda akan bahaya narkoba, menyadari bahwa mereka adalah aset penting bagi masa depan Indonesia.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren DDI ABRAD, IR. Andi Taufiq Eka Putra, memberikan apresiasi atas kegiatan ini, menyadari dampak besar yang dapat ditimbulkan terhadap peserta didik dalam memahami hukum dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Saat penyuluhan berlangsung, para santri tampak antusias mengikuti materi tentang peraturan perundang-undangan terkait narkotika, menunjukkan kesadaran mereka terhadap pentingnya menjauhi obat-obatan terlarang yang mengancam generasi muda bangsa.

Seorang santri, Muhammad Fadlan Samsir Hidayat, menyatakan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah memberikan pengetahuan tambahan yang tidak pernah diperoleh di sekolah, menyadarkan mereka akan ancaman yang dihadapi oleh generasi muda akibat penyalahgunaan narkotika.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles