KATADIA,DONGGALA || Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala. Pada Selasa 28 Mei 2024
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Pengaduan Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Edi Sucikno, S.H., bersama dengan staf pengaduan, Hildar, S.H., dan Fadli, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro. Mereka diterima langsung oleh Kepala Rutan Donggala, Suwandi, di ruang kerjanya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan memantau pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan di Rutan Donggala. Komnas HAM memastikan bahwa pelayanan publik di Rutan Donggala dilakukan dengan baik tanpa adanya diskriminasi, pungutan liar, dan dengan pendekatan humanis.
Untuk memastikan pelayanan publik telah terlaksana dengan baik, Kepala Rutan Donggala mengajak rombongan Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk melihat sejumlah layanan bagi warga binaan dan pengunjung di Rutan Donggala.
Kunjungan dimulai dengan melihat loket pendaftaran kunjungan, ruang laktasi, ruang besukan, layanan inovasi L-Vicagas, dapur sehat Sanggani, dan klinik Rutan Donggala. Tim Komnas HAM juga mengunjungi salah satu blok hunian warga binaan.
Setelah melihat langsung sejumlah layanan publik di Rutan Donggala, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Rutan Donggala dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Utamanya untuk Lapas dan Rutan se-Sulawesi Tengah, Rutan Donggala memiliki inovasi layanan yang berbeda dan sangat bermanfaat bagi pengguna layanan publik,” ujar Edi Sucikno.
Di akhir kunjungan, Suwandi, Kepala Rutan Donggala, menegaskan, “Sesuai arahan dan petunjuk dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, untuk terus memberikan layanan terbaik bagi publik, kami seluruh jajaran Rutan Donggala akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan petunjuk tersebut.”
Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tengah, serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terjaga dengan baik.(**)