KATADIA,MAKASSAR || Dalam upaya menanggulangi lonjakan volume kendaraan akibat meningkatnya mobilitas warga, Dinas Perhubungan Kota Makassar bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan merencanakan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang 3 Jl. Perintis Kemerdekaan/Middle Ring Road.
Rapat terkait rencana pemasangan APILL tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/05/2024). Persimpangan tanpa pengaturan yang jelas seringkali menimbulkan konflik di antara kendaraan dari berbagai arah, berpotensi menyebabkan kecelakaan, tundaan, dan kemacetan.
APILL, dengan lampu tiga warna (merah, kuning, hijau), akan digunakan untuk mengatur aliran lalu lintas, memisahkan lintasan kendaraan yang berlawanan, dan memberikan hak jalan secara bergantian.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran dan keamanan lalu lintas di simpang tersebut.
Dengan pemasangan APILL, diharapkan kendaraan dapat bergerak lebih tertib dan teratur, mengurangi risiko kecelakaan serta mengoptimalkan penggunaan ruas jalan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan infrastruktur transportasi dan memperbaiki kondisi lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan warga.