Minggu, September 8, 2024

Bawaslu Kabupaten Bone Temukan 11 Pelanggaran Administrasi dalam Proses Coklit

KATADIA MAKASSAR || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menemukan 11 pelanggaran administrasi dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Bone. Ketua Bawaslu Bone, Alwi, mengungkapkan hal ini di ruang kerjanya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Kesebelas pelanggaran administrasi yang ditemukan adalah sebagai berikut:

  1. Pemilih tidak ditemukan: Pemilih yang terdaftar di DP4 namun tidak dapat ditemukan saat coklit.
  2. Pemilih tidak dicoklit: Pemilih yang terdaftar di DP4 namun tidak dicoklit oleh Pantarlih.
  3. Pemilih tidak memiliki KTP-El: Pemilih yang terdaftar di DP4 namun tidak memiliki KTP-El.
  4. Pemilih TMS dicoklit: Pemilih yang sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun tetap dicoklit.
  5. Pemilih tidak terdaftar di DP4: Pemilih yang tidak terdaftar di DP4 namun dicoklit.
  6. Perbedaan jumlah DP4 dan DPT: Ada perbedaan antara jumlah pemilih di DP4 dengan jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
  7. Atribut Pantarlih disalahgunakan: Atribut Pantarlih digunakan oleh orang lain.
  8. Kesalahan dokumen kependudukan: Kesalahan pada dokumen kependudukan yang digunakan untuk coklit.
  9. Kesalahan penempatan TPS: Kesalahan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  10. Kesalahan penggunaan stiker coklit: Ketidaksesuaian dalam penggunaan stiker coklit.
  11. Data pemilih ganda: Data pemilih yang terdaftar ganda.

Bawaslu Kabupaten Bone telah menyampaikan temuan ini secara lisan kepada KPU Kabupaten Bone dan meminta agar segera ditindaklanjuti. “Sudah kami berikan saran perbaikan kepada KPU dan jajarannya untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Alwi.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Bone menyatakan bahwa proses coklit data pemilu telah rampung 100 persen pada Sabtu, 13 Juli. Sebanyak 591.346 jiwa dari total Daftar Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah didata oleh Pantarlih.

Koordinator Divisi Teknis Pemilu, Zainal, tidak menampik laporan dari PPK yang sudah 100 persen, namun tetap menegaskan bahwa verifikasi dilakukan lebih cepat berkat informasi dari Bawaslu.(Dhani)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles