Minggu, September 8, 2024

KPU Bone Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk Pilkada 2024

KATADIA BONE ||  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota untuk Pilkada tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Helios Bone, Jl Langsat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Dalam sosialisasi ini, KPU Bone memaparkan jadwal tahapan pencalonan sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Pendaftaran pasangan calon akan dimulai dari Sabtu, 24 Agustus 2024, hingga Senin, 26 Agustus 2024.

Selanjutnya, pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan berlangsung dari 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024, dengan penetapan pasangan calon dijadwalkan pada Minggu, 22 September 2024.

Pj Bupati Bone diwakili oleh Asisten 1 Setda Bone, Anwar, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2024. “Satu prinsip bahwa Bapak Pj Bupati akan mendukung penuh kesuksesan Pilkada tahun 2024,” ujar Anwar.

Anwar menambahkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada untuk memastikan proses yang lancar dan tertib. “Ini bukan tanggung jawab perorangan, melainkan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, penyelenggara, partai politik, maupun media,” jelasnya.

Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, yang membuka kegiatan sosialisasi ini, mengungkapkan bahwa PKPU ini merupakan dasar pelaksanaan tahapan pencalonan, termasuk syarat-syarat pasangan calon hingga tahapan pencalonan.

“Semua diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, jadi kami di KPU Bone sudah menjalankan tahapan Pilkada 2024. Hari ini, proses pencocokan dan penelitian (coklit) sudah rampung 100 persen,” kata Yusran.

Hadir dalam sosialisasi tersebut perwakilan Korem 141 Toddoppuli, Forkopimda Kabupaten Bone, Komisioner KPU Bone Rusnaedi, Abd Asis, Zainal, Bawaslu Bone, partai politik, media, serta Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperjelas dan mempermudah proses pencalonan serta memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan sesuai aturan.(Dhani)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles