Terhubung dengan kami

TNI/POLRI

Mediasi Kasus Penganiayaan di Desa Walimpong Berakhir Damai

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Untuk menyelesaikan perselisihan terkait kasus penganiayaan, Bhabinkamtibmas Polsek Bengo, AIPTU Mustamin, bersama Kepala Desa Walimpong, Akbar, Babinsa Serda Lukman, dan Kadus Annunge, Ibu Santi, melakukan mediasi dengan metode problem solving. Mediasi ini dilaksanakan di kantor Desa Walimpong, Kecamatan Bengo. Sabtu, 13 Juli 2024

Kasus penganiayaan melibatkan Lel. Sukri, warga Dusun Ellue, dan Lel. Rangga, warga Dusun Annunge, di Desa Walimpong. Insiden ini memerlukan penanganan cepat untuk menghindari eskalasi konflik di masyarakat. Melalui pendekatan persuasif dan mediasi, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai.

AIPTU Mustamin menjelaskan, “Pendekatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menyelesaikan masalah tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Kami berusaha mendamaikan kedua pihak agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat.”

Kepala Desa Walimpong, Akbar, memberikan apresiasi terhadap langkah mediasi tersebut. “Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah membantu dalam menyelesaikan masalah ini. Mediasi yang dilakukan diharapkan dapat membawa perdamaian dan mengembalikan keharmonisan di antara warga desa,” ujarnya.

Babinsa Serda Lukman menekankan pentingnya kerjasama antara warga dan aparat desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami selalu siap membantu dalam penyelesaian masalah warga. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” katanya.

Ibu Santi, Kadus Annunge, yang juga hadir dalam mediasi ini, menambahkan, “Sebagai aparat desa, kami berkomitmen untuk selalu mendukung upaya-upaya penyelesaian masalah secara damai. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan warga bisa hidup rukun kembali.”

Setelah mediasi berlangsung, Lel. Sukri dan Lel. Rangga akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berusaha hidup rukun di tengah masyarakat Desa Walimpong.

Mediasi ini diharapkan menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, di mana pendekatan dialog dan musyawarah lebih diutamakan untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban di masyarakat.( Dhani)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending