KATADIA MAKASSAR || Rektor Universitas Pancasakti (Unpacti) Makassar, Dr Ampauleng, menjadi narasumber pada kegiatan “Forum Koordinasi dan Sinkronisasit Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Kota Makassar” yang diadakan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Makassar (BRIDA Kota Makassar), di Hotel Almadera, Makassar, Selasa, 12 November 2024.
Ampauleng tampil sebagai narasumber bersama Kepala BRIDA Kota Makassar Nirman Niswan Mungkasa, Ketua Komisi C DPRD Makassar Azwar Rasmin, Kepala Bappeda Kota Makassar diwakili Robi SH MH, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan.
Forum Koordinasi dan Singkronisasi Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Kota Makassar mengusung tema “Penguatan Riset dan Inovasi dalam Mendukung Makassar Kota Dunia, Maju, dan Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua.”
Rektor Unpacti Makassar Ampauleng yang membawakan materi berjudul “Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi Daerah”, menyebut tujuh Strategi Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi Daerah yang Unggul dan Berkelanjutan.
Ke-7 strategi tersebut yaitu (1) Identifikasi Potensi Unggul Daerah, (2) Pengembangan Inovasi yang Berkelanjutan, (3) Kolaborasi Multipihak, (4) Komersialisasi dan Hilirisasi Produk, (5) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), (6) Monitoring dan Evaluasi, serta (7) Dukungan Kebijakan dan Regulasi.
“Strategi pertama, Identifikasi Potensi Unggul Daerah. Setiap daerah memiliki potensi unggul yang bisa dikembangkan, baik dalam bentuk sumber daya alam, budaya, maupun keunggulan geografis. Langkah awal adalah melakukan riset mendalam untuk mengidentifikasi sektor-sektor kunci yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat dikembangkan,” kata Ampauleng.
Kedua, lanjutnya, Pengembangan Inovasi yang Berkelanjutan. Pengembangan inovasi harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Hal ini penting agar pemanfaatan hasil riset dan inovasi tidak hanya membawa dampak positif jangka pendek tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan sosial di jangka panjang.
“Ketiga, Kolaborasi Multipihak. Untuk mengimplementasikan hasil riset dan inovasi, diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak, antara lain Pemerintah Daerah yang berperan dalam menyediakan regulasi, dukungan dana, dan infrastruktur yang mendukung implementasi inovasi.
Akademisi dan Peneliti yang berkontribusi dalam riset, inovasi teknologi, serta transfer pengetahuan ke masyarakat. Sektor Swasta berperan sebagai mitra dalam investasi dan komersialisasi inovasi yang dihasilkan, serta Komunitas Lokal yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam keberlanjutan, khususnya dalam menerima dan mengadopsi inovasi yang dihasilkan,” tutur Ampauleng.
Keempat, Komersialisasi dan Hilirisasi Produk. Hilirisasi hasil riset dan inovasi dilakukan untuk memastikan bahwa produk-produk inovatif dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat atau menjadi komoditas ekonomi yang bernilai.
Strategi hilirisasi mencakup ppengembangan produk lokal: mengembangkan produk khas daerah yang memiliki potensi ekonomi untuk pasar domestik dan internasional.
Pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Mengoptimalkan peran UMKM sebagai ujung tombak komersialisasi inovasi, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas, serta Pengembangan Pasar Digital: Memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar hasil inovasi.
“Kelima, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia. SDM yang unggul adalah kunci keberhasilan implementasi hasil riset dan inovasi. Pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat serta pelaku usaha lokal dilakukan agar mereka siap menerima dan mengelola inovasi,” papar Ampauleng.
Keenam, Monitoring dan Evaluasi. Untuk menjamin keberhasilan dan keberlanjutan program, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap implementasi inovasi. Hal ini memungkinkan perbaikan dan penyesuaian strategi agar sesuai dengan perubahan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Beberapa aspek yang dievaluasi meliputi Dampak Ekonomi: Seberapa besar kontribusi inovasi terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dampak Lingkungan: Apakah inovasi mendukung pelestarian sumber daya alam dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, serta Dampak Sosial: Menilai apakah inovasi membawa manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong kesetaraan.
“Ketujuh, Dukungan Kebijakan dan Regulasi. Pemerintah daerah berperan besar dalam mendukung pemanfaatan riset dan inovasi melalui kebijakan yang berpihak pada inovasi berkelanjutan, seperti Insentif bagi Peneliti dan Inovator: Memberikan dukungan berupa hibah, keringanan pajak, atau bantuan finansial lainnya bagi pengembangan inovasi,” sebut Ampauleng.
Begitupun Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Memastikan bahwa inovasi memiliki perlindungan hukum agar inovator merasa aman dan termotivasi untuk terus berinovasi.
“Dengan pendekatan yang menyeluruh ini, hasil riset dan inovasi daerah yang unggul dan berkelanjutan dapat menjadi pilar utama dalam membangun kemandirian ekonomi, memperkuat daya saing, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat daerah dan nasional,” pungkas Ampauleng.(ASN)