KATADIA BONE || Sejumlah Guru dan Orang Tua Murid tergabung dalam Aliansi Peduli SD Negeri 2 Manurunge, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Bone, Rabu (04/12/2024)
Polemik yang terjadi di SD 2 Manurunge belum usai terkait keinginan mereka agar Guru Wali kelas VI Hervina dimutasi ke sekolah lain atau Jabatan apapun yang pasti bukan disekolah tersebut.
RDPU dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik), BKPSDM dan Kepala Sekolah namun Inspektorat yang juga diundang nampak tidak hadir.
Juru bicara Perwakilan orang tua Murid SD 2 Manurunge, Andi Asdifa membacakan salah satu pernyataan orang tua maupun Guru dimana disebutkan selain sering berkata kasar baik pada sesama Guru utamanya Guru P3K, maupun kami ini sebagai orangtua yang bergabung’ dalam Komite Sekolah sering dianggap bukan sebagai mitra karena jika hal tersebut menjadi perlawanan nilai anak murid bisa jadi sasaran dan sampai pada Rana laporan ke Polisi ujar Andi Asdifa
“Besok kami ke Polres Bone atas Laporan Pencemaran nama baik, apa karena Hervina bersuamikan istri Polisi yang tugas di Polres Bone, entahlah yang pasti saya siap dimintai klarifikasi ungkapnya
Sementara Hervina banyak berikan bantahan apa yang dituduhkan oleh Guru dan Orangtua Murid.
Ketua Komisi IV A.Muh.Nursalam LILO,Ak merekomendasikan Dinas Pendidikan
“Kami minta Dinas Pendidikan menugaskan khusus orangnya untuk stay (tinggal -red) di SDN 2 Manurunge dan memastikan proses belajar mengajar berjalan normal seperti di sekolah lain sampai permasalahan ini selesai,” kata Andi Muh Salam.
Dia juga merekomendasikan agar 3 OPD yang hadir segera melakukan rapat khusus mencari solusi terkait aspirasi belasan guru dan puluhan orang tua murid yang menamakan diri Aliansi Peduli SD Negeri 2 Manurunge.
Kami DPRD akan kawal, kalau toh nanti ada temuan pelanggaran pasti ada sanksi dan surat khusus berdasarkan kesepakatan rapat dari 3 OPD ini,” tambahnya.
Atas hal tersebut orang tua murid merasa tidak puas, rekomendasi itu dianggap bukan solusi. Mereka pun berencana akan memindahkan anak mereka ke sekolah lain.
“Kami sudah sepakat pindahkan anak-anak kalau tidak ada solusi, sebanyak 57 orang tua juga sudah tanda tangan surat pernyataan, di antara mereka ada yang anaknya 2, ada juga 3 orang,” katanya.
Sejak polemik itu mencuat beberapa orang tua murid memang memilih tidak dulu menyekolahkan anaknya karena khawatir terkena dampak.
Kepala SD Negeri 2 Manurunge Muhammad Tamrin pun membenarkan. Diakuinya sudah ada lebih 20 orang tua murid yang datang meminta surat pindah.
“Tapi saya tahan, saya berharap Disdik segera memberi solusi atas masalah ini, karena kalau sampai murid berbondong-bondong pindah sekolah, bisa gempar se- Sulawesi Selatan, tidak pernah ada sekolah di Indonesia kejadian seperti itu, ini bukan ancaman karena sudah banyak yang datang ke saya,” ujarnya.
Thamrin pun mengaku setuju jika guru Hervina dipindah tugaskan ke sekolah lain daripada harus kehilangan banyak murid.
Sebelumnya, belasan guru dan puluhan orang tua murid SD Negeri 2 Manurunge melakukan unjuk rasa menolak keberadaan guru Hervina.
Mereka mendesak Hervina dipindahkan ke tempat lain.
Dugaan melakukan pungli serta berperangai kasar dan egois disebut-sebut menjadi pemicu. (Dhany)