Terhubung dengan kami

Kab Barru

Bupati Barru Dorong Masyarakat Laksanakan Shalat Berjamaah di Awal Waktu

Dipublikasikan

pada

KATADIA BARRU || Pemerintah Kabupaten Barru, di bawah kepemimpinan Bupati A. Ina Kartika Sari, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan melalui pelaksanaan shalat berjamaah di awal waktu.

Imbauan ini disampaikan resmi melalui Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barru, Bapak Abustan A. Bintang, pada upacara bendera di halaman Kantor Bupati Barru, Senin pagi.

Dalam sambutannya, Abustan A. Bintang menyampaikan pesan penting dari Bupati A. Ina Kartika Sari terkait pelaksanaan shalat berjamaah di awal waktu.

Lebih dari sekadar kewajiban agama, Bupati menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

Shalat berjamaah, menurut Bupati, merupakan momen untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memperkuat tali silaturahmi antar sesama.

Surat edaran tersebut juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi pertumbuhan spiritual dan peningkatan kualitas kehidupan beragama di Kabupaten Barru.

Untuk mendukung imbauan ini, Bupati A. Ina Kartika Sari juga meminta para camat, lurah, dan kepala desa untuk berperan aktif dalam menggiatkan kembali kegiatan-kegiatan keagamaan di wilayahnya.

Kerjasama yang erat dengan tokoh agama dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini.

Bupati berharap para pemimpin di tingkat bawah dapat memfasilitasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan keagamaan secara rutin dan berkelanjutan, termasuk menyediakan tempat ibadah yang layak dan mendukung kegiatan pengajian.

Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama di tengah masyarakat.

Diharapkan dengan langkah-langkah ini, masyarakat Kabupaten Barru dapat semakin memperkuat rasa kebersamaan, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan kondusif.

Ke depannya, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap implementasi Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2025 ini dan terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending