KATADIA SUNGGUMINASA || Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, bersama jajaran, melakukan kunjungan silaturahmi ke Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Sulawesi Selatan, Senin (17/2).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas Narkotika Sungguminasa.
Dalam kunjungan tersebut, Gunawan didampingi oleh Kasubbag TU, Anwar, dan Kasubsi Peltatib, Zulkifli. Mereka diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, ST, MM, beserta Kepala Keasistenan Pencegahan, Dwi Adiyah Pratiwi, di ruang kerja Kepala Ombudsman Sulsel.
Gunawan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Ombudsman guna memastikan pelayanan publik di Lapas berjalan optimal.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Narkotika Sungguminasa, di antaranya pelayanan kesehatan warga binaan. Sinergitas dengan Ombudsman sangat penting untuk memastikan hak-hak WBP terpenuhi dan pelayanan publik berjalan optimal,” ujar Gunawan.
Menanggapi hal tersebut, Ismu Iskandar menyambut baik kerja sama yang ditawarkan dan menyatakan kesiapan Ombudsman Sulsel untuk mendukung berbagai program peningkatan pelayanan di Lapas Narkotika Sungguminasa.
“Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan Lapas Narkotika Sungguminasa, termasuk dalam hal sosialisasi hak dan kewajiban WBP dalam pelayanan publik,” kata Ismu.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara kedua pihak dalam upaya menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Sulawesi Selatan.(**)