KATADIA BONE || Polres Bone melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya berinisial RS, yang terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Upacara ini digelar pada Selasa pagi, 17 Juni 2025, di halaman Mapolres Bone dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan pemberhentian ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas serta marwah organisasi.
“PTDH ini diberikan kepada personel Polres Bone yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres tegas.
Lebih lanjut, AKBP Sugeng menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa kompromi, terlebih oleh aparat penegak hukum.
“Narkoba adalah musuh negara, musuh masyarakat dan harus menjadi musuh kita bersama. Keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba adalah bentuk penghianatan terhadap institusi, pelanggaran terhadap sumpah jabatan, dan telah mencoreng kehormatan Bhayangkara negara,” tandasnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjunjung tinggi komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Sekali melanggar, maka hukum dan disiplin organisasi akan ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu,” tegas AKBP Sugeng.
Sementara itu, Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menyampaikan bahwa proses PTDH terhadap RS telah melalui mekanisme yang sesuai dan merujuk pada Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025.
“Tindakan ini sebagai bukti keseriusan institusi Polri, khususnya Polres Bone, dalam memberantas narkoba tanpa memandang status jabatan,” jelas Iptu Rayendra.
Upacara PTDH tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Antonius Tutletas, para Pejabat Utama Polres Bone, serta seluruh Kapolsek jajaran. Momen ini menjadi pengingat keras bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, dan setiap anggota dituntut untuk menjaga kehormatan institusi serta menjadi teladan di tengah masyarakat.