KATADIA BONE || Kepedulian Ipda Ishak yang saat ini menjabat Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone mengetahui ada korban Lakalantas tunggal di UGD sempat resah akibat beban biaya pengobatan yang syarat keringanan wajib menyertakan Surat Keterangan Polisi terkait Lakalantas.
Dengan sigap menghubungi Piket Jaga yang saat itu bertugas Bripka Rahmat untuk bisa menerbitkan secepatnya SKP sembari pihak keluarga korban lengkapi syarat jaminan dan lainnya berupa dokumen dan atau motor korban sebagai bukti, Minggu (07/07/2025).
Keluarga korban merasa bersyukur karena permintaan itu dilakukan sekitar pukul 23.00 wita sampai jelang pukul 00.30 Wita.
Keluarga korban cerita sekitar Pukul 21.00 Wita, korban MT (26) usai berkumpul nikmati makan bersama berbuka puasa Asyura 10 Muharram, Ndak diketahui keluarga korban pinjam motor sepupunya yang diketuai setelah peristiwa kecelakaan diketahui korban menabrak anjing yang tiba tiba melintas sehingga korban terjatuh mengalami luka robek di alis matanya.
Inti nya keluarga korban kebetulan punya kerabat yang menghubungi IPDA Ishak yang langkah pertama selesaikan dulu SKP yang menyusul syarat administrasi berupa dokumen untuk pertanggung jawaban kepolisian walau hanya Laka Tunggal.
Membantu Pembuatan Surat Laporan Kecelakaan
itu sudah merupakan wujud kepedulian segenap personel Satlantas Polres Bone dari sekian kepedulian untuk masyarakat sembari edukasi tertib berlalulintas.
Dedikasi yang tinggi dalam membantu masyarakat dalam berbagai hal, salah satunya adalah dalam proses pembuatan Surat Laporan Polisi (LP) terkait kecelakaan.
Baru-baru ini, IPDA Ishak bersama Bripka Rahmat memberikan bantuan yang sangat berarti bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan, dengan memfasilitasi pembuatan surat LP yang sangat dibutuhkan oleh korban dan keluarga korban.
Menyikapi Kebutuhan Warga Kecelakaan, baik itu yang melibatkan kendaraan atau insiden lain, sering kali meninggalkan dampak yang besar, baik bagi korban maupun keluarga.
Dalam banyak kasus, korban atau keluarga yang terlibat mungkin merasa bingung atau kesulitan dalam mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk Surat Laporan Polisi yang menjadi syarat penting dalam proses asuransi atau untuk keperluan hukum lainnya.(Dhany)