KATADIA MAKASSAR || Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi dan Maluku memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas kepedulian nyata dalam melindungi pekerja rentan. Bentuk kepedulian itu ditunjukkan melalui alokasi APBD untuk perlindungan pekerja serta pemberian santunan kematian bagi pegawai dan pekerja di Makassar.
Kepedulian tersebut dinilai semakin penting terlebih ketika masyarakat menghadapi musibah, seperti insiden kebakaran kantor DPRD Makassar. Kebersamaan dan kepedulian pemerintah menjadi wujud nyata bahwa perhatian terhadap sesama adalah kunci menjaga harapan di tengah ujian.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, secara langsung mengapresiasi langkah tersebut.
“Apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam mendampingi masyarakat korban insiden yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya, saat bertemu Wali Kota Makassar di Balai Kota, Rabu (3/9/2025).
Menurut Mintje, kehadiran langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, saat penyerahan santunan memberikan rasa tenang bagi masyarakat.
“Kemarin dalam perjalanan kita memberikan santunan, respon masyarakat sangat luar biasa. Karena bersama turun langsung bapak wali kota dan wakil wali kota, masyarakat merasa lebih tenang,” jelasnya.
Mintje menegaskan, komitmen pemerintah kota yang mengalokasikan anggaran melalui APBD menjadi kunci keberlangsungan program perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.
“Regulasi tersedia, tapi kalau kepala daerah tidak punya perhatian dan fokus ke sana, maka ini tidak akan jalan. Kami berterima kasih, Kota Makassar menjadi sangat peduli untuk masyarakatnya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, atas insiden kebakaran di DPRD Makassar pada 29 Agustus lalu, hingga saat ini BPJS bersama Pemerintah Kota telah menanggung biaya perawatan korban sebesar Rp108 juta.
“Sementara total santunan yang telah dibayarkan kepada masyarakat di Kota Makassar tahun 2025 mencapai Rp1,8 miliar,” beber Mintje.
Lebih jauh, Mintje memaparkan bahwa melalui APBD, Pemkot Makassar telah melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan. Bahkan, dalam APBD Perubahan 2025, anggaran kembali ditambah untuk menjangkau 45 ribu pekerja rentan miskin.
“Jadi masyarakat tahu bahwa beliau (wali kota) menanggarkan untuk itu. Ini bentuk kepedulian nyata,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya bersama Pemkot Makassar juga terus mendampingi pasien yang masih menjalani perawatan. Saat ini, tiga pasien masih dirawat di Rumah Sakit Primaya, RS Grestelina, dan RS Kemenkes (CPI). Sementara beberapa pasien telah pulang namun tetap menjalani rawat jalan, dengan seluruh biaya tetap ditanggung BPJS dan diakomodasi melalui APBD Pemkot.
“Perawatan ini unlimited sampai sembuh. Besok kita akan mengunjungi pasien-pasien yang masih dirawat. Bahkan pekerja tetap mendapatkan hak gaji sesuai regulasi meski harus istirahat,” tutup Mintje.