KATADIA JENEPONTO || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan PT Bank Sulselbar, Pemkab Jeneponto menggelar Sosialisasi Program Pensiun Iuran Pasti bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (16/10/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta peserta PPPK.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Jeneponto, Nuzuldin Ngallo, ST., MT, yang hadir mewakili Bupati Jeneponto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan jaminan dan kepastian masa depan bagi para PPPK.
“Program pensiun ini merupakan bentuk perlindungan dan kepastian bagi PPPK, sehingga para pegawai dapat fokus bekerja dengan tenang dan produktif,” ujar Nuzuldin Ngallo dalam sambutannya.
Tiga Materi Kunci untuk Pemahaman Pensiun yang Komprehensif
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah materi penting yang dikemas secara interaktif dan informatif, meliputi:
-
Pengenalan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) serta Program Pensiun Iuran Pasti Bank Sulselbar.
-
Sosialisasi Aplikasi Sulselbar Mobile, yang memberikan kemudahan layanan digital perbankan bagi ASN dan PPPK.
-
Sosialisasi Kredit Multiguna PPPK sebagai solusi pembiayaan yang fleksibel untuk kebutuhan pegawai.
Dukung PPPK yang Sejahtera dan Produktif
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Jeneponto untuk memastikan seluruh PPPK memahami manfaat program pensiun iuran pasti dan dapat merencanakan masa depan keuangan mereka dengan lebih baik.
Kepala BKPSDM Jeneponto, Ahmad Saparuddin, S.STP., MM, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai, program pensiun iuran pasti menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan kepastian dan rasa aman bagi PPPK di masa depan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan para PPPK memahami hak dan manfaat yang mereka peroleh setelah masa pengabdian. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan aparatur,” ungkap Ahmad Saparuddin saat ditemui oleh Humas Kominfo Jeneponto.
Ia juga berharap kerja sama antara BKPSDM dan Humas Kominfo Jeneponto terus terjalin dalam mendukung publikasi kegiatan pemerintah daerah agar informasi positif dapat tersampaikan luas kepada masyarakat.
Melalui sinergi strategis bersama PT Bank Sulselbar, pemerintah daerah berharap kesejahteraan aparatur, khususnya PPPK, terus meningkat sejalan dengan visi besar “Jeneponto Bahagia.”