Terhubung dengan kami

Kab.Gowa

Lapas Narkotika Sungguminasa Dukung Transformasi Digital Pajak

Dipublikasikan

pada

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pratama Bantaeng

KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pratama Bantaeng dalam rangka memberikan edukasi tentang sistem Coretax (Core Tax Administration System) kepada seluruh pegawai, Rabu (12/11).

Kegiatan yang digelar di selasar kantor Lapas tersebut berlangsung interaktif dan diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai. Dalam kesempatan itu, tim dari KP2KP Pratama Bantaeng memberikan penjelasan mendalam mengenai fungsi dan manfaat Coretax sebagai sistem administrasi layanan perpajakan terpadu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sistem Coretax dirancang untuk memodernisasi pengelolaan pajak nasional melalui otomatisasi berbagai proses bisnis — mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran, hingga penagihan. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan layanan perpajakan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Selain mendapatkan pemahaman teoritis, seluruh pegawai juga melakukan aktivasi akun Coretax sebagai langkah awal dalam penerapan sistem pajak digital secara nasional.

Ditemui usai kegiatan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif edukasi yang dilakukan KP2KP Pratama Bantaeng.
Menurutnya, “Coretax menjadi langkah penting dalam modernisasi sistem perpajakan Indonesia.

Melalui kegiatan ini, pegawai pemasyarakatan diharapkan dapat lebih paham akan kewajiban perpajakan dan mampu memanfaatkan sistem digital ini secara optimal untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam mendukung program pemerintah menuju transformasi digital di bidang perpajakan.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending