KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan darurat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengurangi beban volume sampah yang selama ini menumpuk, sekaligus memastikan sistem pengelolaan sampah kota berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, berbagai upaya dilakukan secara bertahap dan terukur, salah satunya dengan membuka serta melancarkan akses jalan keluar-masuk armada bongkar muat sampah di kawasan TPA Antang. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung kelancaran operasional sekaligus mengurai antrean kendaraan pengangkut sampah.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa penataan akses jalan menjadi fokus utama penanganan saat ini agar aktivitas bongkar muat dapat berjalan lebih efisien dan tidak menimbulkan kemacetan armada.
“Upaya yang kami lakukan lebih kepada pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah di TPA Antang,” ujar Helmy, Selasa (30/12/2025).
Seiring berjalannya program tersebut, dampak positif mulai terlihat. Timbunan sampah di TPA Antang perlahan berkurang, sementara intensitas keluar masuk armada pengangkut kini semakin terkendali. Kondisi ini sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis solusi jangka panjang.
Selain pengurangan volume sampah, Pemkot Makassar juga melakukan penataan infrastruktur TPA. Jika sebelumnya armada harus mengantre panjang melalui pintu utama di sisi barat, kini akses kendaraan menjadi lebih lancar setelah dibukanya jalur alternatif di sisi timur TPA yang tembus hingga ke bagian selatan sebagai jalur keluar.
Penataan tersebut menjadi solusi konkret untuk mengurai kepadatan, mempercepat proses bongkar muat, serta meningkatkan efisiensi operasional TPA Antang.
Terkait pengembangan kawasan TPA, Helmy mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar sebelumnya merencanakan pembebasan lahan seluas 31 hektare yang tersebar di 22 bidang tanah. Namun, tidak seluruh lahan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
“Dari total 22 bidang lahan, yang berhasil dibebaskan pada tahun anggaran 2025 seluas lebih dari 2,8 hektare dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, lahan yang dibebaskan tersebut mayoritas berada di kawasan TPA Bintang Lima dan merupakan tanah milik masyarakat yang sebelumnya telah dimanfaatkan pemerintah kota untuk operasional TPA Tamangapa.
“Karena sudah digunakan untuk penumpukan sampah, maka menurut kami memang sudah sepantasnya dilakukan pembebasan,” tuturnya.
Helmy menegaskan, proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, melalui tahapan pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN), penilaian oleh konsultan independen, serta pendampingan Kejaksaan.
Selain itu, DLH Kota Makassar juga terus memperkuat armada pengangkut sampah. Pada tahun 2025, sebanyak 50 unit motor roda tiga, 9 unit mobil sampah, serta 2 unit mobil penyiram tanaman akan segera didistribusikan. Sementara pada tahun 2026, direncanakan penambahan 9 unit dump truck.
Di sisi lain, DLH mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pemilahan di tingkat rumah tangga dan lingkungan. Program pengolahan sampah organik seperti ecoenzym, komposter, dan budidaya maggot terus digalakkan sebagai upaya menekan timbulan sampah yang masuk ke TPA Antang.
“Persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan membuang ke TPA. Harus ada pemilahan dan pengolahan sejak dari sumbernya agar pengelolaan sampah di Kota Makassar lebih berkelanjutan,” pungkas Helmy.