Terhubung dengan kami

TNI/POLRI

Heboh Video Pengibaran Bendera KNPB di Parangloe Gowa, TNI Turun Tangan

Dipublikasikan

pada

KATADIA GOWA || Sebuah video berdurasi sekitar satu menit yang memperlihatkan  warga Papua menyampaikan pernyataan terkait hari jadi Konsulat Indonesia Wilayah Makassar ke-16 sambil membawa bendera Komite Nasional Papua Barat (KNPB) viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam rekaman video itu, tampak seorang pria mengaku sebagai anggota KNPB didampingi dua orang lainnya. Mereka terlihat mengibarkan bendera KNPB dan menyampaikan pernyataan yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menindaklanjuti video viral tersebut, personel TNI dari Kodim 1409 Gowa, khususnya Unit Intelijen (Inteldim), langsung bergerak ke lokasi pada sore hari untuk melakukan pengecekan dan penggerebekan.

Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan warga Papua yang terekam dalam video tersebut. Aparat TNI juga sempat menggeledah sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat peristirahatan mereka. Dari hasil pemeriksaan, gubuk tersebut diketahui merupakan rumah kebun milik warga setempat yang memiliki lahan pertanian di wilayah itu.

Komandan Kodim (Dandim) 1409 Gowa, Letkol TNI Infanteri Hery Kuswanto, membenarkan adanya aktivitas warga Papua yang membawa bendera KNPB sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Memang benar ada kegiatan warga Papua di Parangloe. Mereka datang ke tempat temannya yang memiliki lahan untuk bercocok tanam. Sekitar 25 orang datang sejak 13 Desember 2025 untuk menanam ubi dan tanaman lainnya,” ujar Letkol Hery Kuswanto. Senin 16/12

Menurutnya, situasi berubah ketika pemilik lahan meninggalkan lokasi. Pada saat itulah muncul pernyataan dukungan terhadap ulang tahun KNPB dengan membawa bendera salah satu organisasi yang berada di bawah KNPB.

“Kalau untuk rumah kebun itu memang sudah ada dan merupakan milik warga setempat. Namun, saat seseorang sudah menyatakan dukungan terhadap organisasi terlarang dan membawa simbol-simbolnya, maka itu sudah masuk kategori makar,” tegasnya.

Dandim 1409 Gowa juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang mengatasnamakan organisasi terlarang seperti KNPB maupun OPM.

“Kami harapkan masyarakat tidak ragu melapor ke aparat desa, kepolisian, atau TNI jika ada hal-hal yang mencurigakan di wilayah Gowa. Informasi tersebut sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

Saat ini, pihak TNI telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending