KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar melalui kegiatan Bakti Sosial Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (28/1), Lapas Narkotika Sungguminasa menyalurkan sebanyak 30 paket sembako kepada 30 keluarga yang membutuhkan di lingkungan sekitar lapas.
Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan agenda rutin bulanan yang dilaksanakan secara konsisten oleh jajaran pemasyarakatan.
Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia agar setiap satuan kerja pemasyarakatan hadir dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada warga penerima manfaat. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Sungguminasa berharap dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat, sekaligus menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen lapas untuk tidak hanya fokus pada pelayanan dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga berkontribusi bagi masyarakat sekitar.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melayani WBP, tetapi juga ingin hadir dan berguna di wilayah sekitar lapas. Semoga bantuan ini dapat membantu mengurangi beban masyarakat dan menjadi penguat silaturahmi antara pemasyarakatan dengan warga,” ujar Gunawan.
Dengan adanya kegiatan bakti sosial ini, Lapas Narkotika Sungguminasa berharap kehadiran pemasyarakatan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.