Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tegaskan Proyek PSEL Tak Dijalankan Tanpa Kajian Matang

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan dijalankan tanpa kajian yang matang serta kepastian perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin rapat bersama PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pihak pengelola proyek PSEL, pada Kamis (29/01/2026).

Munafri menekankan bahwa seluruh tahapan proyek harus berpijak pada kajian yang komprehensif, mencakup aspek teknis, lingkungan, sosial, kesehatan, dan regulasi, sebelum memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Ia menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya telah terdapat kontrak kerja sama, namun berdasarkan arahan dan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh proses sebelum pelaksanaan fisik dan penandatanganan dokumen pengadaan harus dimulai kembali dari awal.

“Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, sehubungan Makassar telah melakukan kontrak, maka sebelum pelaksanaan fisik dilakukan, semuanya dianggap nol,” jelas Munafri.

Dalam rapat tersebut, Munafri juga menegaskan bahwa lokasi proyek PSEL harus difokuskan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, yang selama ini menjadi pusat aktivitas pengelolaan sampah Kota Makassar.

Menurutnya, penempatan fasilitas PSEL harus berada di kawasan yang sejak awal diperuntukkan bagi aktivitas persampahan, bukan membuka kawasan baru yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.

Meski demikian, ia menyebut seluruh opsi tetap terbuka, termasuk peninjauan kembali lokasi proyek. Namun, keputusan akhir akan diambil berdasarkan hasil kajian internal yang objektif dan menyeluruh.

Munafri menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan membentuk tim teknis khusus untuk melakukan kajian komprehensif, termasuk perhitungan biaya, manfaat, serta potensi risiko yang mungkin timbul dari proyek tersebut.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa setiap kebijakan akan diputuskan berdasarkan kajian objektif serta aspirasi masyarakat. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, tidak akan memaksakan pelaksanaan proyek jika belum ada kepastian bahwa seluruh aspek benar-benar aman.

“Kami ingin solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tapi prinsipnya jelas, pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi.

“Semua akan diputuskan berdasarkan kajian yang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambung mantan Bos PSM Makassar itu.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar bahwa pembangunan PSEL tidak hanya berorientasi pada solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi juga harus sejalan dengan aspirasi warga, perlindungan lingkungan, serta kepastian hukum sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending