Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Stadion Untia Masuki Tahap Realisasi, Pemkot Makassar Buka Tender Pembangunan

Dipublikasikan

pada

Komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan stadion olahraga representatif kini memasuki tahap nyata.

KATADIA MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan stadion olahraga representatif kini memasuki tahap nyata. Janji Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk membangun stadion bertaraf internasional tidak lagi sebatas wacana, setelah proses pembangunan Stadion Untia resmi memasuki tahapan awal melalui pembukaan tender.

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, program unggulan “MULIA” yang menitikberatkan pada penguatan infrastruktur olahraga mulai direalisasikan. Stadion Untia yang berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, ditetapkan sebagai salah satu proyek strategis Pemkot Makassar tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan persiapan pembangunan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Salah satu langkah konkret yang telah berjalan adalah dibukanya proses tender seleksi manajemen konstruksi (MK) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar.

“Proses tender seleksi manajemen konstruksi sudah resmi dibuka dan berjalan sesuai mekanisme,” ujar Zuhaelsi, Minggu (4/1/2026).

Berdasarkan penelusuran pada laman resmi LPSE Kota Makassar, paket tender pembangunan Stadion Untia tercatat dengan kode tender 10107750000 menggunakan nama paket Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (MK Pembangunan Stadion Untia). Tender ini diumumkan pada 31 Desember 2025 dan dibiayai melalui APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.

Pemkot Makassar menetapkan pagu anggaran sebesar Rp7 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp6,9 miliar. Paket ini dikategorikan sebagai jasa konsultansi badan usaha konstruksi dengan metode seleksi prakualifikasi dua file, yang mengedepankan kualitas teknis dengan bobot penilaian 80 persen dan biaya sebesar 20 persen.

Zuhaelsi menegaskan, pendekatan tersebut diterapkan untuk memastikan penyedia jasa yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan pengalaman profesional. Pemkot Makassar juga tidak menggunakan mekanisme e-reverse auction guna menjaga mutu hasil pekerjaan.

Selain itu, sejumlah persyaratan kualifikasi diberlakukan, mulai dari kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 71102, Sertifikat Badan Usaha (SBU), hingga status wajib pajak aktif dan kelengkapan legalitas perusahaan.

Ia menambahkan, seluruh tahapan awal pembangunan Stadion Untia telah melalui kajian matang. Pada tahun 2025 lalu, Feasibility Study (FS) pembangunan stadion telah dirampungkan sebagai dasar kelayakan proyek dari aspek teknis, ekonomi, sosial, lingkungan, hingga regulasi.

“Feasibility Study menjadi pijakan penting sebelum masuk tahap konstruksi agar pembangunan stadion tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang,” jelasnya.

Pembangunan Stadion Untia diharapkan menjadi pusat pembinaan atlet, lokasi penyelenggaraan event olahraga berskala besar, sekaligus ruang publik multifungsi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan sekitar.

“Pembangunan Stadion Untia merupakan proyek strategis Pemkot Makassar tahun 2026. Kami berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, tepat waktu, dan berkualitas,” tutup Zuhaelsi.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending