KATADIA GOWA || Kebanggaan menyelimuti keluarga besar Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa atas kenaikan pangkat lima orang pegawai pemasyarakatan yang secara resmi disematkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, di Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Jumat (13/2/2026).
Kelima pegawai yang menerima kenaikan pangkat tersebut yakni Nasrawati, Dian Mayasari, Rahmat Busrah, Muh Ilham Syaputra, dan Muh Fahri Ramadhan. Mereka telah mengikuti dan dinyatakan lulus tes penyesuaian ijazah sehingga resmi menyandang pangkat Golongan III/A (Penata Muda).
Prosesi penyematan pangkat berlangsung sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan peningkatan kompetensi para pegawai dalam mengembangkan kapasitas diri di lingkungan pemasyarakatan.
Kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi pencapaian personal, tetapi juga menjadi dorongan moral bagi seluruh jajaran pegawai untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan formal maupun pengembangan profesional lainnya.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada lima pegawai yang telah menunjukkan kesungguhan dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan hingga berhasil meraih penyesuaian ijazah.
“Saya mengucapkan selamat kepada lima pegawai yang hari ini resmi naik pangkat menjadi Penata Muda. Ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, dan semangat untuk terus belajar. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk terus bertumbuh dan meningkatkan kompetensi.
“Jadikan ini sebagai pemacu semangat. Tunjukkan bahwa insan pemasyarakatan adalah pribadi yang terus berkembang. Mudah-mudahan ini menjadi contoh positif bagi rekan-rekan lainnya untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama institusi,” tambahnya.
Dengan kenaikan pangkat tersebut, para pegawai diharapkan semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan.