KATADIA BARRU || Pemerintah Kabupaten Barru bersama Pengadilan Negeri Barru resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Peradilan Umum di Ruang Rapat Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Kamis (26/2/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dan Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, SH., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekda Barru, Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, Wakil Ketua PN Barru, para hakim dan panitera, para camat, serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.
Nota kesepakatan ini menjadi landasan sinergi kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan publik sektor peradilan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Barru.
Bupati Andi Ina menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat sekaligus mendukung reformasi pelayanan publik di daerah.
“Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan dua program utama, yakni Program TIRAM BERRU (Tempat Inovatif Ruang Sidang dan Administrasi Berbasis Elektronik) dan Program TERAS ADIL (Tempat Akses Layanan Administrasi dan Persidangan Pengadilan),” jelasnya.
Melalui Program TIRAM BERRU, pelayanan sidang perkara permohonan tertentu dilaksanakan secara elektronik dan dapat diakses di beberapa kecamatan. Dengan demikian, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor pengadilan. Sementara Program TERAS ADIL menghadirkan layanan administrasi peradilan, persidangan perkara sederhana (non-pidana), serta bantuan hukum dalam satu lokasi pelayanan terpadu, termasuk melalui Mall Pelayanan Publik dan sistem daring (online).
Ketua PN Barru, Ricco Imam Vimayzar, menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan implementasi prinsip Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menekankan bahwa lembaga peradilan harus mengedepankan semangat melayani, bukan dilayani. Ia menegaskan, layanan ini difokuskan pada perkara permohonan, bukan perkara pidana, guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi hukum tanpa proses berbelit.
Ke depan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada jajaran Mall Pelayanan Publik, para camat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Pengadilan Negeri Barru semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.