KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kegembiraan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama.
Takbiran diperkirakan berlangsung pada malam 19 atau 20 Maret 2026. Pemkot tidak melarang pelaksanaan takbiran, sehingga masyarakat tetap diberi ruang seluas-luasnya untuk mengumandangkan takbir, baik di lorong-lorong maupun di sekitar masjid di wilayah masing-masing.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa meskipun tidak ada pawai atau takbir keliling seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat tetap dapat menghidupkan malam takbiran secara khidmat.
“Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” ujar Munafri, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif, mengingat volume kendaraan di Makassar saat ini mengalami peningkatan signifikan. Karena itu, pelaksanaan takbiran diarahkan agar tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.
Selain melarang konvoi kendaraan di jalan raya, Pemkot juga mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan atau mercon yang berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan serta membahayakan keselamatan.
“Boleh takbir di wilayah masing-masing, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat. Namun ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan atau mercon,” tegasnya.
Selama ini, tradisi takbir keliling di Makassar kerap diramaikan dengan iring-iringan kendaraan hias, penggunaan petasan, hingga berbagai atraksi di jalan raya. Namun, Munafri mengingatkan bahwa esensi malam takbiran adalah memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib, Pemkot Makassar meminta camat, lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat turut mengawasi aktivitas warga di wilayah masing-masing. Masyarakat juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah setempat jika ingin menggelar kegiatan takbiran.
Melalui imbauan ini, Pemkot berharap masyarakat dapat menyambut malam takbiran dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan, sehingga perayaan Idul Fitri berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Diketahui, Pemkot Makassar akan memusatkan pelaksanaan Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Wali Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut.