KATADIA MAKASSAR || Progres pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru pada awal tahun 2026. Setelah melalui proses panjang mulai dari perencanaan, legalitas lahan hingga tahapan lelang, proyek strategis Pemerintah Kota Makassar itu bergerak menuju tahap konstruksi fisik.
Hal tersebut ditandai dengan ditetapkannya PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK). Kontrak kerja antara perusahaan tersebut dan Pemkot Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum resmi diteken pada 17 Maret 2026, disusul penerbitan Surat Penunjukan Barang/Jasa (SPBJ) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan rampungnya proses tender MK menjadi titik penting dalam percepatan pembangunan Stadion Untia.
“Dengan adanya pemenang tender MK dan tanda tangan kontrak, maka pembangunan konstruksi fisik serta penimbunan lahan stadion bisa kita kerjakan secepatnya pertengahan tahun ini,” ujar Munafri, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, saat ini proyek memasuki tahap persiapan pengadaan yang menjadi fondasi sebelum pekerjaan fisik dimulai. Tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan proses pemilihan penyedia jasa konstruksi melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, kontrak pekerjaan fisik ditargetkan efektif pada akhir Juni atau awal Juli 2026, sementara proses penimbunan lahan diproyeksikan mulai pada pertengahan tahun ini.
Munafri menilai progres tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan Stadion Untia kian mendekati realisasi dan menjawab harapan masyarakat akan hadirnya fasilitas olahraga representatif di kawasan utara Makassar.
“Dengan masuknya proyek ke tahap lanjutan ini, kita optimistis pembangunan Stadion Untia dapat segera terealisasi, sekaligus menjadi infrastruktur olahraga representatif yang mendorong perkembangan sepak bola dan ekonomi kawasan di wilayah utara kota,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsy Zubir, menambahkan saat ini pihaknya bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Manajemen Konstruksi tengah merampungkan seluruh dokumen teknis dan administrasi sebagai dasar tender pekerjaan fisik.
“Insya Allah kita tuntaskan dokumen bulan ini. Tim saat ini sedang merampungkan dokumen pemilihan untuk tender fisik, selain itu MK juga terlibat dalam penyusunan basic design serta rancangan dokumen pengadaan,” katanya.
Ia menjelaskan proses tender konstruksi fisik diperkirakan berlangsung selama 30 hingga 45 hari sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak ada hambatan, maka tahap kontrak dapat dilakukan pada akhir Juni atau awal Juli.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan alokasi sekitar Rp124 miliar untuk pembangunan fisik tahap awal Stadion Untia. Anggaran tersebut mencakup pekerjaan pematangan lahan, termasuk penimbunan kawasan stadion.
Sebelumnya, sepanjang tahun 2025, Pemkot Makassar memprioritaskan penyelesaian legalitas lahan seluas 23 hektare, serta menuntaskan berbagai dokumen pendukung seperti feasibility study (FS), analisis dampak lingkungan (AMDAL), analisis dampak lalu lintas (Andalalin), PKKPR hingga RDTR.
Dengan kesiapan dokumen yang matang dan tahapan yang berjalan sesuai regulasi, pembangunan Stadion Untia kini tidak lagi sekadar wacana, tetapi mulai memasuki fase nyata menuju konstruksi fisik.(**)