KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan keterlibatan salah satu warga binaannya dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Toraja.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons cepat atas informasi yang berkembang di sejumlah media yang mengaitkan warga binaan dengan penangkapan tersangka kasus narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja, termasuk dugaan adanya pengendalian jaringan dari dalam Lapas Bollangi.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi maupun permintaan keterangan dari aparat penegak hukum, baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Kepolisian, terkait dugaan tersebut.
“Informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan belum didukung bukti maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menindaklanjuti isu tersebut, pihak lapas langsung melakukan penelusuran serta koordinasi internal untuk memastikan validitas informasi. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas sebagaimana yang diberitakan.
Sebagai bentuk keseriusan, Lapas Narkotika Sungguminasa juga telah mengirimkan surat resmi melalui email kepada BNNK Toraja guna meminta klarifikasi dan memperkuat koordinasi. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapatkan balasan.
Dalam menyikapi situasi ini, pihak lapas tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada instansi yang berwenang. Lapas juga menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Untuk langkah antisipatif, pengawasan internal terus diperketat, khususnya terhadap potensi penyalahgunaan sarana komunikasi oleh warga binaan. Upaya tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak), penggeledahan rutin, serta pemantauan intensif di area hunian.
Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk BNN dan Kepolisian, juga terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Melalui klarifikasi ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas serta memastikan kondisi di dalam lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi serta menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.(**)