KATADIA MAKASSAR || Penertiban lapak yang telah berdiri selama kurang lebih dua dekade di kawasan Lingkaran SMKN 4 Makassar, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, berlangsung kondusif. Pada Kamis 23/04 kemarin
Sejumlah bangunan semi permanen dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh pemerintah setempat.
Lurah Parang Layang, Sri Nurlaelah, saat dikonfirmasi media Pada Jum’at 24/04 di Ruangannya menjelaskan bahwa keberhasilan penertiban tersebut tidak lepas dari pendekatan humanis yang dilakukan kepada para pemilik lapak.
Menurutnya, pihak kelurahan lebih mengedepankan komunikasi, kesabaran, serta pemberian solusi agar masyarakat dapat memahami tujuan penataan kawasan.
“Kami datang dengan penuh kesabaran, mengajak bicara baik-baik, memberi pemahaman bahwa kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sri Nurlaelah.
Ia menuturkan, sebelum dilakukan pembongkaran, pemerintah terlebih dahulu memberikan surat peringatan secara bertahap mulai dari SP1, SP2 hingga SP3.
Namun, di sela tahapan tersebut, pihak kelurahan juga terus melakukan komunikasi langsung dengan para pedagang dan perwakilan warga.
Setelah SP2 diterbitkan, Sri Nurlaelah mengaku kembali turun langsung menemui para pemilik lapak. Bahkan, beberapa perwakilan pedagang dipanggil untuk berdialog agar tercipta kesepahaman tanpa menimbulkan konflik.
“Kami panggil mereka, bicara dari hati ke hati. Kalau dibongkar mandiri tentu lebih terhormat dibanding harus dibongkar paksa,” katanya.
Menurutnya, bangunan yang telah berdiri selama 20 tahun tersebut akhirnya dapat dibongkar sendiri oleh pemiliknya dengan suasana tertib dan damai. Hal itu menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif mampu menciptakan solusi terbaik bagi semua pihak.
Sri Nurlaelah juga menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya terjadi di Parang Layang, tetapi merupakan bagian dari program penataan wilayah yang berlaku secara menyeluruh di Kecamatan Bontoala.
Ia berharap, langkah penataan kawasan tersebut dapat menjadi contoh positif bagi wilayah lain, sekaligus menghapus stigma negatif terhadap masyarakat di kawasan utara Kota Makassar.
“Banyak yang menilai keliru, seolah masyarakat di sini keras. Faktanya, dengan komunikasi yang baik, semua bisa berjalan damai dan tertib,” tutupnya.(**)