KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terpadu yang melibatkan lintas sektor.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara terintegrasi.
“Penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujarnya usai membuka pertemuan koordinasi di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).
Ia mengungkapkan, selama ini masih terdapat ego sektoral yang menyebabkan penanganan ODGJ belum berjalan optimal. Karena itu, forum koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan SOP serta alur penanganan yang jelas, terukur, dan terintegrasi.
Menurutnya, mekanisme penanganan ODGJ dimulai dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas melakukan asesmen awal untuk memastikan kondisi kejiwaan pasien.
“Setelah asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu dukungan pengamanan dari Satpol PP bersama kecamatan dan kelurahan, sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Dinas Sosial Kota Makassar dalam proses rehabilitasi sosial, termasuk pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi) serta pemantauan berkelanjutan pasca perawatan.
“Harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapan, agar penanganan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Selain aspek teknis, Andi Zulkifly juga menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, serta dibarengi edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma terhadap penderita gangguan jiwa.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Kota Makassar sebagai kota inklusif.
“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, ia meminta seluruh OPD terkait—mulai dari kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit—untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.
“Saya minta aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, menegaskan pentingnya kesepahaman antarinstansi dalam menangani ODGJ, mulai dari tahap penjangkauan hingga pascapemulihan.
“Hari ini kita duduk bersama lintas sektor untuk menyepakati bagaimana penanganan ODGJ. Harapannya, lahir SOP yang jelas, siapa berbuat apa dalam setiap tahapan,” ujarnya.
Ia mengakui, selama ini masih kerap terjadi kebingungan di tingkat lapangan, khususnya di kecamatan dan aparat Satpol PP saat menemukan ODGJ.
“Selama ini kendala di lapangan adalah ketika ditemukan ODGJ, harus dibawa ke mana—ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial. Ini yang ingin kita sepakati bersama,” jelasnya.
Menurut Nursaidah, Dinas Kesehatan memiliki peran utama pada aspek medis, dengan puskesmas sebagai garda terdepan dalam melakukan asesmen awal. Jika diperlukan perawatan lanjutan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit, disertai pemantauan dan pemberian obat secara berkala.
Namun, jika pasien tidak memerlukan perawatan medis lanjutan, maka penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Dinas Sosial, termasuk rehabilitasi dan pengembalian ke keluarga.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dan kolaboratif antarinstansi tanpa saling menunggu.
“Kami berharap tidak ada lagi saling menunggu atau melempar. Begitu ada laporan, semua pihak harus turun bersama untuk asesmen,” tegasnya.
Pemkot Makassar berharap, melalui koordinasi lintas sektor ini, sistem penanganan ODGJ dapat berjalan lebih responsif, terstruktur, serta mengedepankan nilai kemanusiaan dan inklusivitas di Kota Makassar.