Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Atas Drainase Jalan Kartini
Dipublikasikan
4 bulan lalu
pada
Oleh
KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Pandang melakukan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Kamis (21/5/2026).
Penertiban dipimpin langsung Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, didampingi Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Baru, serta personel BKO Kecamatan Ujung Pandang.
Nanin Sudiar mengatakan lapak yang ditertibkan diketahui telah berdiri dan digunakan selama kurang lebih 25 tahun di atas fasilitas umum berupa saluran drainase.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum dan memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan saat musim hujan.
“Penertiban ini menjadi langkah bersama dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat,” ujar Nanin.
Ia menegaskan proses penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan tetap mengedepankan komunikasi kepada warga serta pemilik lapak.
Keberadaan lapak di atas drainase dinilai menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan genangan, terutama saat curah hujan tinggi.
Karena itu, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang mengajak masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas umum serta mendukung penataan wilayah demi menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, aman, dan berkelanjutan.