Terhubung dengan kami

Kab.Gowa

Lapas Narkotika Sungguminasa Resmikan Sentra Pelayanan Publik

Sentra Pelayanan Publik Lapas Narkotika Sungguminasa

Dipublikasikan

pada

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, meresmikan Ruang Sentra Pelayanan Publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa,
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, meresmikan Ruang Sentra Pelayanan Publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kamis (25/6/2026).

KATADIA GOWA || Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, meresmikan Ruang Sentra Pelayanan Publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kamis (25/6/2026). Peresmian ini menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, nyaman, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan peresmian turut dihadiri Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, didampingi pejabat struktural Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, serta disaksikan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, mengatakan kehadiran Sentra Pelayanan Publik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan prima tidak hanya didukung oleh fasilitas yang memadai, tetapi juga komitmen seluruh petugas dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan akuntabel.

“Peresmian Sentra Pelayanan Publik ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, mudah diakses, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan dukungan fasilitas yang semakin baik, kami optimistis pelayanan di Lapas Narkotika Sungguminasa akan semakin optimal,” ujar Gunawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, menegaskan bahwa peningkatan sarana pelayanan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan budaya kerja yang profesional.

“Peresmian Sentra Pelayanan Publik ini merupakan bentuk komitmen kita untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Fasilitas yang baik harus didukung oleh integritas dan profesionalisme petugas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap keberadaan Sentra Pelayanan Publik semakin memperkuat komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui sinergi antara peningkatan fasilitas, profesionalisme aparatur, serta budaya kerja yang berintegritas, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prinsip mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending