Terhubung dengan kami

HUKRIM

Diduga Lecehkan Penumpang, Kru Bus Dilaporkan ke Polda Sulsel

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Dugaan pelecahan terhadap perempuan di moda transportasi bus kembali terjadi. Peristiwa memilukan tersebut dialami seorang perempuan di atas bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska. Korban sebut saja namanya Mawar (24). Dugaan pelecehan itu terjadi saat bepergian menggunakan bus berjuluk ‘PAPI’ tujuan Sorowako, Luwu Timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Seorang penumpang bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska diduga menjadi korban pelecehan salah satu crew saat dalam perjalanan dari Soroako, Luwu Timur menuju Makassar. Ulah bejad kondektur bus berjuluk ‘Papi’ itu terjadi terjadi
sekitar pukul 01.30 WITA, Sabtu dinihari 18 Juli 2026. Tempat kejadian perkara (TKP) diduga terjadi di sekitar wilayah Kelurahan Padang Sappa Kec. Ponrang, Kabulaten Luwu.

Kejadiannya begini. Saat itu korban sedang tertidur pulas bersama kakaknya di kursi 8 dan 9 B. Sekitar satu jam perjalanan, antara sadar dan tidak korban merasa ada yang menyentuh tubuhnya. “Saya kira perutku kena stand kursi,” kata korban.

Ia kembali melanjutkan tidurnya. Namun beberapa saat kemudian korban kembali merasa ada yang menyentuh pahanya. Ia pun terbangun. Saat itulah korban melihat pelaku menarik tangannya dari paha korban. Korban kaget dan berteriak. Pelaku kemudian berdiri dan pindah ke belakang.

Ternyata pelakunya seorang crew bus Bintang Zahira. Berbaju kemeja lengan pendek warna merah. Belakangan diidentifikasi bernama Jhon. Saat melakukan aksinya dia mengenakan kemeja merah kombinasi putih. Bertubuh kurus dan rambut sudah penuh uban.

Salah satu crew bus kemudian menegur pelaku. Pelaku diduga sudah merencanakan niat jahatnya. Terbukti selama bus dalam perjalan menuju Makassar dia bukannya tidur di tempat yang disediakan untuk crew bus. Melainkan di lorong samping kursi penumpang.

“Setahu saya tempat tidur crew bus ada di bagian belakang. Itu diakui salah satu kondektur bus. Ini koq dia tidur di lorong samping kursi penumpang. Berarti dia memang punya niat jahat,” cetus korban kepada media ini saat ditemui di Mapolda Sulsel usai melaporkan kejadian yang dialaminya.

Korban Mawar sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Sulsel. Laporan polisinya bernomor : LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 18 Juli 2026 ditandatangani AKP Muhammad Sain SH, KA SPKT Siaga III.

Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab jika dibiarkan bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di atas bus. Apalagi kasus serupa di atas bus sudah sering terjadi.

Pihak keluarga korban juga meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans tidak lepas tanggungjawab terkait dugaan pelecehan penumpang di atas bus. “Pihak manajemen Bus Bintang Zahira tidak bisa lepas tanggungjawab. Minimal mereka melakukan evaluasi terkait prilaku crew bus agar penumpang bisa nyaman menggunakan jasa mereka,” tegas Asriel, paman korban.

Informasi yang diterima media ini dari sejumlah crew bus di perwakilan tempat mangkal bus antar daerah menyebut pelaku sudah berkali-kali dipecat dari bus tempat dia bekerja. Pasalnya pelaku sering melakukan perbuatannya yang tidak senonoh terhadap penumpang.

“Sudah berapa kali dia itu dipecat dan pindah-pindah kerja di bus karena sering menganggu penumpang,” ungkap salah satu kondektur yang diamini crew bus lainnya.

Sementara itu dari pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans yang dihubungi media ini mengaku tidak tahu menahu soal prilaku kondektur di atas bus. Pihak manajemen melimpahkan seluruh persoalan ke sopir.

“Mungkin bisa ke sopir dan kondektur yang lain. Atau ke penumpang yang ada dalam bus,” kata salah seorang yang mengaku hanya mengatur managemen perusahaan saat dihubungi via WhatsApp.

Lelaki yang tak mau menyebut namanya itu mengaku pihak managemen memanggil driver untuk dimintai keterangan terkait ulah bejad kondektur Bus Bintang Zahira.

“Beberapa kasus jika kondektur atau driver melakukan tindakan diluar SOP perusahaan maka sanksinya pemecatan,” katanya.

Terkait ulah cabul sang kondektur pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans meminta keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. “Laporkan saja ke pihak berwajib. Biarkan nanti proses berjalan . Kalau salah yah di pidanakan saja crew itu. Kami tidak membela yg salah,” ujarnya.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending