Makassar
Pemkot Makassar Gencarkan Literasi Digital dan PP TUNAS
Dipublikasikan
1 hari lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat edukasi literasi digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS (Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Muhammad Roem, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bertujuan melarang anak mengenal teknologi, melainkan memastikan anak mengakses media sosial pada usia yang tepat dan telah siap secara mental maupun psikologis.
“Kebijakan ini tidak bertujuan melarang anak belajar teknologi, melainkan menunda paparan media sosial hingga anak benar-benar siap secara mental dan psikologis,” ujar Roem di Media Center Balai Kota Makassar, Jumat (10/7/2026).
Menurut Roem, PP TUNAS merupakan kebijakan nasional yang mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital untuk membatasi dan menyaring akses media sosial bagi anak guna melindungi mereka dari konten berbahaya, kekerasan, eksploitasi, hingga risiko gangguan kesehatan mental.
Sejak awal 2026, Diskominfo Makassar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengintensifkan sosialisasi ke berbagai sekolah di wilayah daratan maupun kepulauan. Edukasi juga menyasar lingkungan keluarga hingga tingkat RT/RW sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda di tengah derasnya arus digitalisasi.
Roem menjelaskan, semangat utama PP TUNAS diwujudkan melalui kampanye “Tunggu Anak Siap”, yakni mendorong penggunaan media sosial sesuai usia dan tingkat kematangan anak.
“Ada sejumlah platform yang belum bisa diakses oleh anak-anak karena dapat berdampak terhadap tumbuh kembang, kesehatan mental, maupun keamanan mereka di ruang digital,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Diskominfo Makassar menggandeng Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar untuk memberikan edukasi kepada peserta didik, guru, dan orang tua.
“Pengawasan bukan hanya tugas sekolah, peran orang tua sangat penting. Karena itu kami menggandeng Dinas Pendidikan dan DP3A untuk bersama-sama memberikan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan,” terangnya.
Roem menegaskan, kewenangan pembatasan akses media sosial berada pada platform digital seperti YouTube, Instagram, dan TikTok yang diwajibkan melakukan verifikasi usia dan mematuhi ketentuan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator edukasi dan peningkatan literasi digital.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membatasi akses masyarakat terhadap platform digital. Tugas kami adalah melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami PP TUNAS dan bersama-sama mengawal pelaksanaannya,” katanya.
Selain mendorong implementasi PP TUNAS, Diskominfo Makassar juga memperkuat upaya menciptakan ruang digital yang aman melalui program literasi keamanan informasi dengan menggandeng Densus 88 Antiteror Polri.
Kolaborasi tersebut menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari penyebaran hoaks, penipuan siber, hingga penyebaran paham radikal melalui media digital.
“Kami dari Diskominfo Kota Makassar memiliki beberapa kegiatan, termasuk literasi keamanan informasi. Kegiatan ini menyasar masyarakat luas, sehingga kami menggandeng Densus 88,” ungkap Roem.
Sosialisasi dan koordinasi telah dilaksanakan di sejumlah sekolah dan kantor kecamatan, di antaranya Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Tamalate. Berdasarkan pemetaan Densus 88, terdapat sejumlah ruang digital yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan perekrutan dan menyebarkan paham yang dapat memengaruhi cara berpikir generasi muda.
“Karena itu, ruang-ruang seperti ini perlu kita tutup melalui edukasi dan peningkatan literasi digital,” ujarnya.
Melalui gerakan edukasi “Tunggu Anak Siap Agar Anak Bijak” serta penguatan literasi keamanan informasi, Pemkot Makassar berharap dapat membentuk generasi yang tidak hanya melek digital, tetapi juga memiliki karakter, kecakapan, dan ketahanan dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia digital secara bijaksana.
“Dengan adanya kolaborasi antara Diskominfo dan Densus 88, kami berharap ruang-ruang digital menjadi aman untuk semua, tidak hanya bagi anak-anak, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kota Makassar,” tutup Roem. (*)
Anda juga mungkin suka

Aliyah Mustika Ilham Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan dan Penguatan UMKM

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Pemkot Makassar Pelajari Teknologi Pengolahan Sampah SOMYA di Bali, Dorong Pengelolaan Persampahan Modern


Melinda Aksa Hadiri Puncak HKG PKK Nasional ke-54 di Makassar

Aliyah Mustika Ilham Dampingi Menteri Kesehatan RI Tinjau Kompleks Kusta Jongaya, Perkuat Sinergi Penanganan Kusta

Satlantas Polres Bulukumba Intensifkan Patroli, Dua Motor Diduga Terkait Balap Liar Diamankan










