KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala sebagai bagian dari pembenahan sistem pengelolaan sampah modern. Hingga pertengahan Juli 2026, progres pekerjaan disebut telah melampaui 70 persen.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan pembenahan dilakukan secara menyeluruh untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju controlled landfill sebagai tahapan menuju sanitary landfill.
“Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah di atas 70 persen progresnya,” ujar Amin, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, transformasi tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang akan menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.
Salah satu pekerjaan utama yang dilakukan yakni penerapan metode cover soil, yaitu penutupan timbunan sampah menggunakan tanah urug secara bertahap. Metode ini dinilai efektif mengurangi bau menyengat, menekan perkembangan lalat dan hama, meminimalkan pencemaran lingkungan, serta meningkatkan stabilitas timbunan sampah.
“Karena itu, kita berproses menuju sanitary landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau,” jelasnya.
Setiap hari, sekitar 100 rit tanah urug didatangkan ke kawasan TPA Tamangapa untuk mempercepat proses penutupan timbunan sampah sesuai standar pengelolaan modern.
Selain penimbunan sampah, Dinas PU Kota Makassar juga mengerjakan berbagai infrastruktur pendukung di kawasan TPA, seperti pembangunan sistem drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering kawasan timbunan sampah, hingga pembangunan akses jalan menuju lokasi TPA.
Amin menjelaskan, untuk mendukung percepatan pekerjaan, sejumlah alat berat dioperasikan setiap hari. Di area bagian atas TPA dikerahkan dua unit excavator dan dua unit bulldozer, sedangkan di bagian bawah dioperasikan tiga unit excavator dan tiga unit bulldozer.
“Selain penimbunan menggunakan cover soil, berbagai infrastruktur pendukung juga terus kami kerjakan di kawasan area TPA Tamangapa,” katanya.
Ke depan, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali. Sementara sampah organik dan anorganik diharapkan selesai dikelola sejak dari rumah tangga melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, maupun bank sampah.
Ia menambahkan, seluruh proses pembenahan ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat sehingga TPA Tamangapa dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
“Kami target seluruh pembenahan TPA dapat dirampungkan sesuai target waktu dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.