Terhubung dengan kami

Kab Barru

Wabup Barru Buka Rakor OPLA 2026, Petani Diminta Kelola Bantuan Secara Transparan

Dipublikasikan

pada

Mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si.,

KATADIA BARRU || Mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan (OPLA) Tahun Anggaran 2026 di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barru tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung percepatan swasembada pangan nasional.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Barru menerima secara simbolis bantuan Program Optimasi Lahan (OPLA) seluas 2.098,86 hektare dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang diserahkan oleh Kepala BPLIP Kelas I Makassar sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produktivitas pertanian di daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abustan menegaskan bahwa keberhasilan Program OPLA tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan pemerintah, tetapi juga bergantung pada integritas kelompok tani, kualitas pendampingan penyuluh, serta komitmen seluruh pihak dalam mengoptimalkan hasil pertanian.

Ia mengingatkan seluruh kelompok tani agar memahami mekanisme pelaksanaan program secara menyeluruh sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.

“Ini adalah uang negara yang berasal dari masyarakat. Gunakan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki lahan, meningkatkan produksi, dan jangan sekali-kali disalahgunakan,” tegasnya.

Abustan juga mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengadaan sarana pendukung, maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum bersama seluruh peserta turut mengawasi pelaksanaan program agar terhindar dari penyimpangan.

Selain itu, ia memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas penyuluh pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Menurutnya, penyuluh tidak hanya dituntut menguasai budidaya padi, tetapi juga komoditas perkebunan seperti kopi, merica, dan berbagai komoditas unggulan yang mulai berkembang di Kabupaten Barru.

“Kalau penyuluh semakin kuat ilmunya, maka petani juga akan semakin maju. Pendampingan harus mengikuti perkembangan kebutuhan petani,” ujarnya.

Wabup juga mengajak para petani untuk bangga terhadap profesinya karena menjadi ujung tombak ketahanan pangan.

“Jumlah penduduk dunia terus bertambah dan semuanya membutuhkan pangan. Tidak ada yang bisa memproduksi pangan selain petani. Karena itu, menjadi petani harus bangga,” katanya.

Menghadapi tantangan perubahan iklim, Abustan meminta penyuluh, BPP, dan kelompok tani segera mengidentifikasi serta menjaga sumber-sumber air guna mengantisipasi ancaman kekeringan yang dapat memengaruhi produktivitas pertanian.

Di akhir sambutannya, ia meminta Dinas Pertanian Kabupaten Barru membentuk tim verifikasi lapangan agar proses pencairan bantuan berjalan tepat sasaran tanpa menghambat kelompok tani yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Verifikasi harus dilakukan dengan baik, tetapi jangan mempersulit masyarakat. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, segera diproses agar petani bisa bekerja tepat waktu,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai, mengungkapkan pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,9 miliar untuk pelaksanaan Program Optimasi Lahan seluas 2.160 hektare di Kabupaten Barru.

Ia menjelaskan seluruh dana telah ditransfer langsung ke rekening kelompok tani penerima tanpa potongan, sehingga penggunaannya wajib mengikuti RAB dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Menurut Rustan, pelaksanaan program melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, serta pengawas independen guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Selain Program OPLA, pihaknya juga membuka peluang pengajuan program cetak sawah baru, rehabilitasi lahan sawah, serta pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Kabupaten Barru guna meningkatkan indeks pertanaman hingga tiga kali dalam setahun.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bayu Kristianto, yang mengikuti kegiatan secara virtual mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa Program OPLA merupakan program strategis nasional dalam memperkuat ketahanan pangan sehingga harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan hukum.

Ia menjelaskan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memberikan pendampingan hukum kepada BPLIP sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan untuk memitigasi risiko hukum. Menurutnya, tanggung jawab penggunaan anggaran berada pada masing-masing kelompok tani penerima manfaat sesuai RAB yang telah disepakati.

Bayu menegaskan kehadiran kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh program berjalan sesuai koridor hukum. Ia juga meminta kelompok tani segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar, intimidasi, atau praktik premanisme selama pelaksanaan program.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Dandim 1405/Parepare, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barru mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kasat Reskrim Polres Barru mewakili Kapolres Barru, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, para penyuluh pertanian, kepala Balai Penyuluhan Pertanian, serta perwakilan 92 kelompok tani penerima Program Optimasi Lahan Tahun Anggaran 2026.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending