KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar harus menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan tidak berhenti pada tataran wacana maupun kegiatan seremonial semata.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 di Aston Hotel Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (13/7/2026).
Menurut Munafri, digitalisasi harus mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Ia mengaku ingin melihat data dan perkembangan konkret dari implementasi digitalisasi yang selama ini dijalankan.
“Digitalisasi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jangan hanya seremonial terus-menerus kita bahas,” tegasnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menilai pembahasan mengenai digitalisasi hampir selalu dilakukan setiap tahun, namun belum menunjukkan hasil yang benar-benar dirasakan dalam pelaksanaan pemerintahan. Karena itu, forum TP2DD tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tanpa tindak lanjut dan implementasi yang jelas.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan digital harus diawali dengan perencanaan yang lahir dari kebutuhan nyata organisasi. Menurutnya, konsep digitalisasi harus dibangun berdasarkan dua dasar berpikir, yakni needs (kebutuhan) dan wants (tujuan yang ingin dicapai).
“Dari kebutuhan itu, kita mau menyelesaikan persoalan. Dua dasar berpikir inilah yang harus mampu melaksanakan apa yang menjadi tugas-tugas kita, terutama dalam rangka menyelesaikan persoalan digitalisasi ini,” ujarnya.
Appi juga mengingatkan bahwa transformasi digital tidak akan berhasil tanpa kesamaan cara pandang di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, masih ditemukan kondisi ketika pimpinan perangkat daerah telah mendorong digitalisasi, namun di tingkat pelaksana masih menggunakan pola kerja konvensional.
“Digitalisasi ini sangat kompleks. Bukan hanya perubahan sebuah sistem, tetapi bagaimana digitalisasi mampu mengubah tatanan kerja,” katanya.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa implementasi digitalisasi harus disertai sistem evaluasi yang jelas, termasuk adanya konsekuensi bagi perangkat daerah yang tidak menjalankannya secara optimal. Ia menyebut digitalisasi menjadi instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meminimalisasi potensi penyimpangan, khususnya di bidang keuangan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan bahwa transformasi digital kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Aliyah, Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen mempercepat transformasi digital melalui TP2DD dengan memperluas digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan daerah.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Aliyah menambahkan, percepatan digitalisasi daerah menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien. Karena itu, sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan implementasi transformasi digital di Kota Makassar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan digitalisasi layanan perpajakan bertujuan memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui integrasi layanan ke aplikasi Lontara+, masyarakat kini dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mandiri, mendaftarkan objek pajak, mengajukan perubahan data, melakukan pembayaran secara elektronik, hingga mencetak bukti pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Asminullah mengungkapkan bahwa digitalisasi pelayanan di Bapenda saat ini telah berjalan secara menyeluruh. Seluruh pembayaran pajak dilakukan secara non-tunai dan langsung disetorkan ke bank.
“Kalau kami sebenarnya sudah 100 persen digitalisasi. Tidak ada lagi penerimaan uang tunai di Bapenda,” ujarnya.
Ia juga menyebut kemudahan layanan digital mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Hingga triwulan kedua tahun 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar tercatat meningkat lebih dari Rp100 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kalau kepatuhan masyarakat semakin baik, tentu berdampak pada peningkatan PAD. Hingga triwulan kedua, capaian kita sudah meningkat sekitar Rp100 miliar lebih dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” pungkasnya. (*)