Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Makassar Tampung Keluhan Warga soal Pemadaman Listrik

Dipublikasikan

pada

DPRD Makassar menampung keluhan warga terkait pemadaman listrik dan meminta penjelasan kondisi kelistrikan. DPRD juga mempersiapkan pembangunan gedung baru.
DPRD Makassar tampung keluhan masyarakat soal pemadaman listrik

KATADIA MAKASSAR || Ketua DPRD Kota Makassar Supratman memastikan akan terus menampung berbagai keluhan dan keresahan masyarakat, termasuk persoalan pemadaman listrik yang masih dirasakan warga.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Makassar memahami bahwa pemadaman listrik dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Namun, kondisi kelistrikan juga perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk kapasitas pembangkit dan ketersediaan pasokan listrik.

“Sebagai wakil rakyat, pasti kita akan menampung keluhan-keluhan masyarakat. Tetapi kita juga perlu memahami bagaimana kondisi kelistrikan kita, khususnya di Sulawesi Selatan, baik yang ada di Bakaru maupun yang ada di Jeneponto,” ujarnya.

Menurut Supratman, pemadaman bergilir tidak akan dilakukan apabila kapasitas listrik yang tersedia mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, DPRD Makassar akan mempertanyakan lebih lanjut kondisi kelistrikan kepada pihak terkait.

“Tidak mungkin dilakukan pemadaman bergilir kalau kapasitas listrik kita memadai untuk memenuhi kebutuhan. Untuk apa dibatasi listrik? Mungkin karena pembangkit, mungkin debit air yang kurang,” katanya.

Ketua DPRD Makassar menilai informasi mengenai penyebab pemadaman penting disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dan tidak hanya menerima dampak dari gangguan pasokan listrik.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Makassar juga turut mengenang tragedi yang terjadi pada 29 Agustus. Momentum itu dirangkaikan dengan kegiatan Maulid sebagai bentuk penghormatan sekaligus mengenang para korban dan keluarga yang terdampak.

Menurutnya, keluarga korban perlu mendapatkan perhatian dan apresiasi agar peristiwa tersebut tidak dianggap telah dilupakan.

“Kalau kita tidak menghargai atau memberikan apresiasi kepada para keluarga korban, mereka akan merasa bahwa ini diabaikan begitu saja. Momentum ini adalah momentum sejarah yang sepanjang masa pasti kita akan ingat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar juga menyampaikan perkembangan fasilitas perkantoran. Sejak 1 Agustus, aktivitas perkantoran telah kembali dilakukan di gedung lama setelah proses rehabilitasi yang dikerjakan melalui anggaran perubahan tahun sebelumnya selesai.

Di sisi lain, rencana pembangunan gedung baru DPRD Makassar juga terus dipersiapkan.

Gedung baru tersebut direncanakan memiliki luas sekitar 11.000 meter persegi, meningkat dari rencana sebelumnya yang berada di kisaran 9.000 meter persegi.

Penambahan luas tersebut disesuaikan dengan kebutuhan kapasitas DPRD Makassar yang kini berjumlah 50 anggota. Sebelumnya, gedung lama dirancang untuk menampung 25 anggota DPRD.

“Daya tampung kita memang harus lebih besar. DPRD ini sebelumnya hanya 25 anggota, sekarang sudah 50 anggota, sehingga memang membutuhkan tempat yang jauh lebih besar,” jelasnya.

Tahapan pembangunan gedung baru tersebut masih berada dalam proses perencanaan. Sekretariat DPRD Makassar telah melakukan konsultasi dengan pihak balai besar yang berada di Sulawesi Selatan untuk membahas desain dan kebutuhan bangunan.

Aspek keselamatan juga menjadi perhatian dalam desain gedung baru. Nantinya, bangunan diharapkan memiliki sistem keamanan yang lebih baik, termasuk penyediaan jalur serta pintu darurat.

“Pastinya lebih safety, karena akan ada jalur darurat atau pintu darurat. Tidak seperti bangunan-bangunan sebelumnya,” ujarnya.

Di tengah berbagai aksi demonstrasi dan penyampaian aspirasi masyarakat, DPRD Makassar memastikan pintu komunikasi tetap terbuka.

Sejumlah aspirasi dan surat dari masyarakat telah diterima untuk kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPRD.

Bahkan, alat kelengkapan dewan telah melakukan rapat dengar pendapat sebagai bagian dari upaya merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

DPRD Makassar menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian dan diupayakan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga legislatif.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending