Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 7.000 Rumah Tangga di Mariso Jadi Penerima Manfaat

Dipublikasikan

pada

Janji politik Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat melalui program iuran sampah gratis terus diperluas.
Munafri Arifuddin

KATADIA MAKASSAR || Janji politik Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat melalui program iuran sampah gratis terus diperluas.

Program yang digagas sejak awal kepemimpinannya itu kembali ditegaskan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kecamatan Mariso, Senin (7/9/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas cakupan masyarakat yang mendapatkan pembebasan retribusi sampah.

Camat Mariso, Andi Syahrir Mapptoba, menyebut sebanyak 6.417 rumah tangga di wilayahnya telah menikmati manfaat program iuran sampah gratis sejak diberlakukan pada 2025.

Pada 2026, Pemkot Makassar memperluas kriteria penerima subsidi berdasarkan daya listrik. Jika sebelumnya pembebasan retribusi diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 Watt, kini cakupannya diperluas hingga pelanggan dengan daya 1.300 Watt.

Perluasan kriteria tersebut membuat sebanyak 1.088 rumah tangga baru di Kecamatan Mariso dipastikan mendapatkan manfaat iuran sampah gratis pada tahun ini.

Dengan tambahan tersebut, total penerima subsidi retribusi sampah di Kecamatan Mariso kini mencapai sekitar 7.000 rumah tangga.

Munafri mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk konkret Pemkot Makassar dalam membantu menekan pengeluaran rutin masyarakat, khususnya kelompok ekonomi tertentu.

Ia berharap dana yang sebelumnya dialokasikan warga untuk membayar retribusi sampah dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya yang lebih mendesak.

“Pemerintah Kota Makassar terus mencoba untuk memberikan segala kemudahan, meringankan beban-beban masyarakat yang ada di Kota Makassar dengan cara mengurangi pengeluaran bulanannya secara rutin,” jelas Munafri.

Namun, pembebasan retribusi sampah tersebut tetap dibarengi dengan kewajiban masyarakat untuk memiliki kesadaran dalam mengelola sampah dari rumah.

Munafri menekankan pentingnya pemilahan sampah sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Jadi pembayaran iuran sampah ini bebas kalau sampahnya juga dipilah. Nah, ini yang akan kita lakukan. Kenapa kita harus memilah sampah? Kenapa kita harus peduli terhadap lingkungan? Karena lingkungan ini adalah warisan yang akan kita berikan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.

Selain program iuran sampah gratis, Pemerintah Kecamatan Mariso juga mengumumkan rencana penataan permukiman melalui program renovasi rumah tidak layak huni.

Program bedah rumah tersebut akan menyasar sedikitnya 93 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sembilan kelurahan di Kecamatan Mariso.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat bagi masyarakat.

Pesta Rakyat di Kecamatan Mariso sekaligus menjadi penutup rangkaian Safari Pesta Rakyat dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar Pemerintah Kota Makassar secara marathon di 15 kecamatan se-Kota Makassar.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending