Terhubung dengan kami

Uncategorized

Pimpred Bulukumba Desak Polisi Usut Dugaan Teror Jurnalis

Dipublikasikan

pada

Kepedulian terhadap keselamatan insan pers kembali disuarakan. Forum Pimpred Multimedia Indonesia Kabupaten Bulukumba

KATADIA BULUKUMBA || Kepedulian terhadap keselamatan insan pers kembali disuarakan. Forum Pimpred Multimedia Indonesia Kabupaten Bulukumba meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Bulukumba, mengusut tuntas dugaan teror yang dialami salah seorang jurnalis di Kabupaten Bulukumba.

‎Desakan itu disampaikan menyusul adanya dugaan intimidasi melalui akun media sosial Facebook yang diduga berkaitan dengan pemberitaan yang dilakukan jurnalis tersebut.

‎Wakil Ketua Forum Pimpred Multimedia Indonesia Kabupaten Bulukumba, Iswanto dalam press release nya, menegaskan bahwa kerja jurnalistik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap bentuk ancaman maupun teror terhadap jurnalis tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

‎ “Kami meminta Polres Bulukumba serius mengusut dan mengungkap siapa pemilik akun Facebook tersebut. Jika memang ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iswanto.

‎Menurutnya, jurnalis menjalankan tugas berdasarkan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi kepada publik. Pemberitaan yang dianggap tidak menyenangkan semestinya disikapi melalui mekanisme yang tersedia, bukan dengan ancaman atau teror.

‎Forum Pimpred Multimedia Indonesia Kabupaten Bulukumba juga menyatakan dukungannya terhadap aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai tugas serta fungsinya dalam menangani persoalan tersebut.

‎ “Kami mendukung polisi bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Kami juga menegaskan bahwa insan pers memiliki fungsi kontrol sosial. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme yang bisa ditempuh. Jangan justru melakukan teror terhadap jurnalis,” ujar Iswanto.

‎Iswanto menambahkan, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab jurnalistik. Namun demikian, kritik terhadap sebuah pemberitaan tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum dan etika, bukan melalui intimidasi.

‎Ia berharap polisi segera melakukan penelusuran terhadap akun yang diduga melakukan teror tersebut. Pengungkapan identitas pemilik akun dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih serius terhadap keselamatan jurnalis.

‎ “Jangan sampai ada kesan jurnalis bekerja dalam bayang-bayang ancaman. Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian serius APH dan diusut sampai terang,” pungkasnya (**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending